Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Sejumlah Aparat Penegak Hukum dalam Kasus Bupati Subang

Kompas.com - 18/05/2016, 19:57 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap sejumlah aparat penegak hukum yang bertugas di Jawa Barat.

Para penegak hukum tersebut akan diperiksa sebagai saksi dalam dugaan penerimaan gratifikasi yang melibatkan Bupati Subang Ojang Sohandi.

"Ada dari penyidik Polri dan juga ada Kejaksaan Tinggi yang seharusnya diperiksa hari ini, terkait dengan status gratifikasi baik untuk OJS maupun Fahri," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (18/5/2016).

Ketika ditanya, apakah para aparat penegak hukum yang diperiksa itu diduga menerima gratifikasi dari Ojang, Yuyuk menjawab singkat, "Diduga," katanya.

Menurut Yuyuk, sejumlah penegak hukum yang dipanggil KPK disebut namanya oleh Ojang dan beberapa saksi lainnya dalam pemeriksaan di KPK.

"Ada beberapa penegak hukum yang memang dipanggil sebagai saksi, tapi kemudian beberapa tidak datang. Kami ingin iktikad baik dari mereka untuk datang memenuhi panggilan sebagai saksi dalam kasus gratifikasi Ojang," kata Yuyuk.

Beberapa penegak hukum di Jawa Barat yang dipanggil KPK hari ini yakni, Kepala Seksi Penuntutan Kejaksaan Tinggi Jawa Barat Donny Haryono Setiawan, jaksa penuntut umum pada Kejati Jabar Femi Irvan Nasution, dan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Garut Edward.

Selain itu, TU Pengelola Bahan Informasi dan Publikasi Kejaksaan Tinggi Jabar, Arief Koswara Madya Wira.

Sebelumnya, penyidik KPK memanggil Kepala Kejaksaan Negeri Subang Chandra Yahya Welo, Kepala Seksi Pidana Khusus Kejari Subang Anang Suharyanto, Kepala Seksi Intelijen Kejari Subang Choky Hutapea, dan Jaksa Penuntut Umum Pidana Khusus Kejati Jawa Barat Intan Lasmi Susanto.

Dugaan gratifikasi bermula saat dilakukan penangkapan terhadap Ojang di Subang, Jawa Barat.

Petugas KPK menemukan uang sebesar Rp 385 juta di mobil milik Ojang.

KPK menduga uang tersebut merupakan bentuk gratifikasi terhadap Ojang selaku penyelenggara negara.

Tak berapa lama setelah Ojang ditetapkan sebagai tersangka, KPK menyita sejumlah kendaraan mewah bernilai tinggi milik Ojang.

Semua kendaraan yang disita itu kini berada di Gedung KPK.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Halal Bihalal, Ganjar-Mahfud dan Elite TPN Kumpul di Posko Teuku Umar

Nasional
Pro-Kontra 'Presidential Club', Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Pro-Kontra "Presidential Club", Gagasan Prabowo yang Dinilai Cemerlang, tapi Tumpang Tindih

Nasional
Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Evaluasi Mudik, Pembayaran Tol Nirsentuh Disiapkan untuk Hindari Kemacetan

Nasional
Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Polri: Fredy Pratama Masih Gencar Suplai Bahan Narkoba Karena Kehabisan Modal

Nasional
SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

SYL Ungkit Kementan Dapat Penghargaan dari KPK Empat Kali di Depan Hakim

Nasional
Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Saksi Mengaku Pernah Ditagih Uang Pembelian Senjata oleh Ajudan SYL

Nasional
Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polri Sita Aset Senilai Rp 432,2 Miliar Milik Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Pesawat Super Hercules Kelima Pesanan Indonesia Dijadwalkan Tiba di Indonesia 17 Mei 2024

Nasional
Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Daftar Sementara Negara Peserta Super Garuda Shield 2024, dari Amerika hingga Belanda

Nasional
Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Profil Haerul Amri, Legislator Fraksi Nasdem yang Meninggal Ketika Kunker di Palembang

Nasional
Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Demokrat Minta Golkar, Gerindra, PAN Sepakati Usung Khofifah-Emil Dardak di Pilkada Jatim 2024

Nasional
SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

SYL Beli Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta Pakai Uang Hasil Memeras Anak Buah

Nasional
Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Anggota Komisi X DPR Haerul Amri Meninggal Saat Kunjungan Kerja

Nasional
Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Polri Desak Kepolisian Thailand Serahkan Fredy Pratama ke Indonesia Jika Tertangkap

Nasional
Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Jokowi Sebut 3 Hal yang Ditakuti Dunia, Wamenkeu Beri Penjelasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com