JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Sosial Khofifah Indar Parawansa prihatin dengan tingginya angka pengunduh dan pengungah kasus paedofil di tanah air. Kementrian Sosial mencatat Indonesia menduduki posisi pertama dalam mengunduh situs paedofil di Asia. Sedangkan, pengunggah kasus paedofil, Indonesia menduduki posisi ke 2 di dunia.
"Seringkali kita lupa apa yang terjadi di masyarakat dengan fenomena seperti ini. Hal ini harus kita koreksi bersama antara pemerintah dan masyarakat,” kata Khofifah dalam keterangan tertulisnya, Senin (16/5/2016).
Khofifah meminta keberanian masyarakat dalam melaporkan dan mencegah tindak pidana paedofil. Hal itu akan sangat membantu pemerintah dalam mencegah dan menyelesaikan kasus tersebut.
“Kewaspadaan masyarakat sangat diperlukan dalam pencegahan paedofil di tanah air. Penyelesaian secara komprehensif sangat diperlukan dalam masalah ini,” ucap Khofifah.
Menurut dia, perlindungan terhadap anak Indonesia dari para predator paedofil sangat diperlukan demi menjaga masa depan mereka. Jika perlu, kata Khofifah, pelaku mendapatkan tambahan hukuman.
(Baca: Menteri Puan Sebut Perppu Kebiri Pelaku Paedofil Hampir Tuntas)
“Jika kita memandang pelaku pedofil sebagai gangguan jiwa maka semua bisa bebas. Untuk itu, para pelaku pedofil jangan dipandang sebagai gangguan jiwa. Mereka harus diberikan hukuman yang berat,” ungkap dia.
Hukuman tambahan bagi para pelaku pedofil sudah banyak diterapkan disejumlah negara guna memberikan efek jera. Mereka antara lain Jerman, Amerika, Skandinavia, Australia dan Ceko.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.