JAKARTA, KOMPAS.com — Kejaksaan Agung masih menutup rapat informasi apa pun terkait eksekusi mati tahap ketiga. Padahal, Polda Jawa Tengah menyebut eksekusi mati dilakukan pertengahan bulan ini dengan terpidana mati sebanyak 15 orang.
"Biar saja, kami yang tentukan dan eksekusi, mereka membantu untuk menembak saja. Belum ditentukan semua," ujar Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Noor Rachmat di Kompleks Kejaksaan Agung, Jakarta, Jumat (13/5/2016).
Belakangan, sejumlah nama terpidana mati yang hendak dieksekusi menyebar luas. Namun, Rachmat mengatakan bahwa nama-nama yang beredar tidak benar. Hingga saat ini, baik nama maupun tanggal eksekusi belum ditentukan.
(Baca: Polda Jateng: 15 Narapidana Akan Dieksekusi Mati Pertengahan Bulan Mei)
"Yang dipilih secara yuridis sudah memenuhi syarat dan teknis juga bagaimana. Tetapi, ya belum ditentukan. Tunggu waktu dan tanggal mainnya," kata Rachmat.
Kabid Humas Polda Jateng Kombes Liliek Darmanto sebelumnya mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menyiapkan sejumlah regu tembak untuk mengeksekusi. Namun, ia belum memastikan tanggal persisnya.
(Baca: Kemenlu Himbau Negara Lain Hormati Eksekusi Mati Gelombang Ketiga)
Meski belum ada kepastian kapan eksekusi terpidana mati jilid III dilakukan, sejumlah persiapan sudah dilakukan di Lapas Batu Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah.
Namun, hingga saat ini, Polda Jateng belum menerima instruksi Jaksa Agung Muhammad Prasetyo untuk eksekusi.