Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fikih Anti Terorisme

Kompas.com - 09/05/2016, 05:20 WIB

Oleh: Fajar Riza Ul Haq

Tiga hari sebelum otopsi jenazah Siyono dilakukan PP Muhammadiyah bersama Komnas HAM, penulis bertemu dan mendapat konfirmasi dari Ketua PW Muhammadiyah Jawa Tengah bahwa warga asal Klaten itu tidak dikenal di Muhammadiyah.

Lalu, kenapa Muhammadiyah membela seseorang yang diduga bagian dari jaringan terorisme?

Langkah pembelaan yang sangat tak populis mengingat pemerintah sedang gencar memaksimalkan agenda pemberantasan terorisme setelah serangan teror di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat, Januari lalu.

Risikonya, tak sedikit kalangan salah memahami posisi dan kepentingan Muhammadiyah. Tidak terkecuali kepolisian. Nada sumbang pun tak terhindari.

”Selain untuk merawat nilai- nilai kemanusiaan, kami berkepentingan agar hukum ditegakkan. Muhammadiyah memandang kasus ini harus diungkap. Hukum harus ditegakkan. Muhammadiyah (sendiri) sudah lama memandang terorisme dan kekerasan atas nama agama merupakan sesuatu yang merusak kehidupan,” begitu jawab Ketua Umum PP Muhammadiyah Haedar Nashir dalam satu wawancara dengan wartawan.

Tampaknya, perkembangan advokasi Muhammadiyah terhadap kasus ini mendorong Panitia Khusus (Pansus) RUU Anti Terorisme melakukan perubahan fokus pada rancangan yang diajukan pemerintah tersebut.

Kini, Pansus RUU Anti Terorisme lebih memandang urgen untuk memperkuat aspek perlindungan dan penegakan hak asasi manusia terduga teroris dan korban.

Penekanan aspek ini akan disertai pembatasan kewenangan aparat penegak hukum dalam menindak terorisme (Kompas, 21/4).

Pada sisi lain, peristiwa teror Thamrin dan kasus kematian Siyono semakin memperkuat relevansi proposal penyusunan Fikih Anti Terorisme yang digagas Maarif Institute sejak Desember silam.

Rangkaian diskusi kelompok terfokus pun sudah dilakukan pada akhir Februari dan Maret lalu dengan melibatkan ulama dan para pakar lintas disiplin yang menekuni kajian terorisme.

Puncaknya adalah perhelatan ”Halaqoh Penyusunan Buku Fikih Antiterorisme” pada 3-5 Mei 2016 di Semarang, hasil kolaborasi Pimpinan Wilayah Muhammadiyah Jawa Tengah dan Maarif Institute.

Haedar Nashir dan Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan hadir dalam pembukaan pertemuan selama tiga hari tersebut.

Proposal ini bertujuan merumuskan perspektif Islam Indonesia mengenai persoalan terorisme dan pelbagai isu turunannya dalam rangka memastikan terpenuhinya maqashid syariat (tujuan puncak syariah) dan hak asasi manusia dengan berangkat dari tantangan terorisme di Indonesia dan dinamika globalnya.

Arah kerjanya akan mencakup pembacaan ulang secara kritis definisi terorisme dalam perspektif Islam, menggali pandangan Al Quran dan hadis mengenai terorisme dengan menyegarkan kembali pandangan para ulama serta pengkajian kembali konsep-konsep kunci keagamaan yang selama ini disalahpahami dan disalahgunakan oleh kelompok-kelompok berideologi teror, seperti irhab (teror), takfir (sesat), qital (perang), unuf (kekerasan), bughat (pemberontak), baiat, hijrah, dan khilafah.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com