Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPAI: Hukum Maksimal Para Pemerkosa dan Pembunuh Siswi SMP di Bengkulu

Kompas.com - 03/05/2016, 14:07 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Asrorun Ni'am Sholeh meminta para pemerkosa dan pembunuh YN (14), siswi SMP di Bengkulu dihukum maksimal.

"Pelaku tindak pidana anak apalagi terkait kejahatan seksual harus ada mekanisme pengenaan hukum yang maksimal. Kasus yang melibatkan anak di Bengkulu secara usia sudah masuk usia pertanggungjawaban hukum," ujar Asrorun di Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (3/5/2016).

Asrorun mengatakan, meski dihukum, para remaja yang rata-rata berumur 16 tahun hingga 17 tahun itu tetap harus diperlakukan khusus.

Perlu dipastikan ada pendampingan hukum karena asumsinya ada pengaruh luar yang membuat mereka melakukan kejahatan. (baca: Kekerasan Seksual Meningkat, RUU PKS Didesak Segera Disahkan)

"Catatan kita bahwa pelaku tindak pidana terhadap anak apalagi terkait kejahatan seksual itu harus ada mekanisme penegakan hukum yang optimal. Dari rentang usianya, secara hukum dia bisa dipidana," kata Asrorun.

Asrorun mengatakan, kepolisian harus menginvestigasi apakah pemerkosaan dan pembunuhan itu direncanakan atau tidak. Jika memang direncanakan, kata dia, maka hukumannya bisa lebih berat lagi. (baca: #NyalaUntukYuyun, Simpati untuk Siswi SMP yang Tewas Diperkosa 14 Pemuda)

"Tambahan lagi ketika kasusnya ada didahului mabuk-mabukan itu juga pidana di dalam KUHP, cuma faktanya memang KUHP kita belum cukup memberikan efek jera terhadap pelaku kejahatan mabuk," kata Asrorun.

Kepolisian Resor Rejang Lebong, Bengkulu, sebelumnya meringkus 12 remaja pelaku. Mereka berinsial De (19), To (19), dan Da (17).

Ketiga warga Desa Kasie Kasubun, Padang Ulak Tanding, itu ditangkap pada Jumat (9/4/2016).

(Baca: Polisi Ringkus 12 Pemuda Perkosa Siswi SMP Berprestasi, Dua Orang Buron)

Dari pengembangan kasus tersebut, pada keesokan harinya, Sabtu (10/4/2016), giliran Su (19), Bo (20), Fa (19), Za (23), Fe (18), Al (17), Su (16), dan Er (16), semuanya warga Kasie Kasubun, ikut diringkus polisi. Dua orang pelaku masih diburu.

Jasad korban ditemukan di jurang dalam kondisi tangan dan kaki terikat. Korban diperkosa dan dianiaya saat pulang ke rumah dari sekolah.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Kans Parpol Pro Prabowo-Gibran Dengarkan Jokowi Tergantung Relasi

Nasional
Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di 'Presidential Club'

Demokrat Yakin Jokowi-Megawati Bisa Bersatu di "Presidential Club"

Nasional
Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk 'Presidential Club', Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Sebut SBY Setuju Prabowo Bentuk "Presidential Club", Demokrat: Seperti yang AS Lakukan

Nasional
Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Jokowi Diperkirakan Bakal Gunakan Pengaruhnya di Pilkada Serentak 2024

Nasional
Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Soal Kemungkinan Gabung Koalisi Prabowo, Cak Imin: Kita Lihat pada 20 Oktober

Nasional
Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Kementerian PPPA Akan Dampingi Anak Korban Mutilasi di Ciamis

Nasional
'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com