JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly mengklaim, proses pembuatan paspor di Indonesia terbaik di Asia.
Pembuatan paspor di Indonesia hanya memerlukan waktu selama tiga hari.
"Singapura butuh waktu lima hari untuk membuat paspor. Amerika Serikat saja butuh waktu dua sampai tiga minggu dengan alasan keamanan," kata Yasonna di Jakarta, Senin (2/5/2016).
Pada hari ini, ia mengadakan telekonferensi dengan seluruh kantor wilayah Imigrasi. Pada kesempatan tersebut, ia mengimbau semua kepala kantor wilayah Imigrasi untuk menjaga kualitas pelayanan.
Untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, ia mengingatkan, selain proses secara online, komunikasi yang baik oleh petugas di garda depan perlu dijaga untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat.
"Kalau tempat yang baik tanpa keramahtamahan akan jadi tidak nyaman. Kalau tempatnya nyaman tetapi stafnya tidak skillfull akan memperlambat," kata dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.