Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita Keakraban Megawati dan Risma soal Kodok...

Kompas.com - 30/04/2016, 20:31 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto menceritakan keakraban Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri dengan Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini ketika keduanya bertemu di Jawa Timur untuk menghadiri peringatan Hari Lahir Ke-93 Nahdlatul Ulama, Sabtu (30/4/2016).

Ada perbincangan unik soal kodok saat Risma duduk di mobil bersama Megawati seusai menjemputnya di Bandara Juanda.

"Begitu duduk bersama Ibu Megawati, Bu Risma langsung menyampaikan bagaimana arahan Ibu Megawati agar pemberantasan demam berdarah terus dilakukan. Selain membentuk pemantau jentik, dengan penuh semangat, Bu Risma menyatakan telah membeli kodok dari Kediri," ucap Hasto dalam keterangan tertulisnya, Sabtu sore.

Menurut Hasto, Megawati pernah menceritakan kepada Risma bagaimana kodok dipelihara di kediaman Megawati di Teuku Umar, Jakarta. Binatang itu dimanfaatkan untuk memberantas nyamuk.

Saat itu, Megawati menyarankan kepada Risma untuk membeli kodok dari Tabanan, Bali.

Risma pun mengikuti saran Megawati, dan membeli kodok untuk ditempatkan di taman kota Surabaya.

"Kodok dari Tabanan, meski bentuk tubuhnya tidak begitu besar, efektif untuk memangsa nyamuk," kata Hasto, menirukan ucapan Megawati saat itu.

Menurut Hasto, Megawati-Risma terlihat sangat akrab dan mesra. Keduanya merupakan penggemar tanaman dan menjadikan tanaman sebagai bagian dari warna politik kemanusiaan yang menjadi perhatian utama Megawati.

"Semua kepala daerah PDI-P didorong untuk mencintai tanaman, dan sekiranya memungkinkan membuka kebun raya sebagaimana dilakukan kepala daerah PDI-P di Kalteng, Kalbar, Kuningan, Tabanan, Jateng, dan Kota Surabaya," kata Hasto. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Yakin Presidential Club Sudah Didengar Megawati, Gerindra: PDI-P Tidak Keberatan

Nasional
Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Taruna STIP Meninggal Dianiaya Senior, Menhub: Kami Sudah Lakukan Upaya Penegakan Hukum

Nasional
Gejala Korupsisme Masyarakat

Gejala Korupsisme Masyarakat

Nasional
KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

KPU Tak Bawa Bukti Noken pada Sidang Sengketa Pileg, MK: Masak Tidak Bisa?

Nasional
PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

PDI-P Mundur Jadi Pihak Terkait Perkara Pileg yang Diajukan PPP di Sumatera Barat

Nasional
Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Distribusikan Bantuan Korban Longsor di Luwu Sulsel, TNI AU Kerahkan Helikopter Caracal dan Kopasgat

Nasional
Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Hakim MK Cecar Bawaslu Terkait Kemiripan Tanda Tangan Pemilih

Nasional
Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Waketum Gerindra Nilai Eko Patrio Pantas Jadi Menteri Prabowo-Gibran

Nasional
MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com