Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kejaksaan Agung Usut Dugaan Korupsi Bansos Sumsel, Alex Noerdin Diperiksa

Kompas.com - 29/04/2016, 07:54 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kejaksaan Agung memulai penyidikan dugaan penyelewengan dana bantuan sosial dan dana hibah di Sumatera Selatan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Arminsyah mengatakan, dalam kasus ini pihaknya telah memeriksa Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin.

"Sudah dua kali, kemarin hari Selasa diperiksa untuk yang kedua," ujar Arminsyah di gedung bundar Kejaksaan Agung, Jakarta, Kamis (28/4/2016).

Arminsyah mengatakan, hari ini Alex akan melanjutkan pemeriksaannya sebagai saksi di Kejagung. Hingga saat ini, Kejaksaan belum menetapkan satu orang pun sebagai tersangka.

Dalam pemeriksaan, Alex ditanya soal kebijakan pemberian dana bansos dan hibah serta prosedurnya.

"Juga hal-hal yang diketahui dan disetujui. Kalau untuk detail mungkin saya harus ngomong dua jam," kata Arminsyah.

Kasus serupa pernah diusut Komisi Pemberantasan Korupsi pada 2013 lalu. Namun, kasusnya berhenti di penyelidikan. Belum diketahui apakah kasus ini merupakan limpahan dari KPK atau bukan.

Dalam penyelidikan KPK, diduga ada penyalahgunaan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sumatera Selatan oleh Alex Noerdin.

(Baca: KPK Usut Dugaan Penyelewengan Bansos Alex Noerdin)

Sebelum penyelidikan KPK, Mahkamah Konstitusi membatalkan pemenangan Alex dalam Pemilukada Sumsel.

Menurut putusan tersebut, Alex selaku gubernur petahana dianggap terbukti menyalahgunakan APBD Sumsel untuk kepentingan kampanye.

Berdasarkan fakta persidangan, terbukti Alex memberikan aliran dana bantuan sosial kepada masyarakat dan organisasi sosial.

Pemberian itu berdasar pada keputusan Gubernur Sumsel tentang penerimaan hibah dan bantuan sosial dalam APBD tertanggal 21 Januari 2013 dengan anggaran Rp 1,492 triliun.

Majelis hakim menilai pemberian itu tidak wajar, selektif, dan terkesan dipaksakan menjelang pelaksanaan pemilukada.

Pemanfaatan APBD antara lain digunakan untuk pembelian sepeda motor 1.500 unit kendaraan operasional roda dua di tahun anggaran 2013 yang diberikan kepada petugas pembantu pencatat nikah (P3N) di Sumatera Selatan senilai Rp 17,85 miliar.

Motor tersebut digunakan di Kabupaten Ogan Komering Ulu Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu, Kota Palembang, dan Kota Prabumulih.

Selain itu, ada juga pembagian sembako di Kecamatan Kertapatih Kota Palembang.

Menurut majelis, pemberian tersebut secara langsung dan tidak langsung dapat memengaruhi pilihan para pemilih dan secara khusus menguntungkan pihak terkait, yakni Alex Noerdin sebagai gubernur petahana.

Akibat putusan MK, pemilihan ulang pun dilakukan di sejumlah tempat di Sumatera Selatan. (Baca juga: Pemungutan Suara Ulang, Alex Noerdin Optimistis Menang)

Meski demikian, Alex Noerdin memenangkan pemilihan ulang hingga kemudian dilantik sebagai Gubernur Sumsel.

Kompas TV KPK Periksa Alex Noerdin Terkait Kasus Wisma Atlet
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com