Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"Fraksi di DPR yang Masih Waras Akan Menolak RUU Kamnas"

Kompas.com - 27/04/2016, 22:17 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi I DPR RI Charles Honoris mengatakan bahwa Fraksi PDI-P konsisten menolak pembahasan Rancangan Undang-Undang Keamanan Nasional (Kamnas) di parlemen.

Menurut Charles, tidak ada urgensi untuk segera mengesahkan RUU tersebut. Sebab, materi yang diatur dalam RUU Kamnas memiliki potensi abuse of power oleh aparat keamanan dan tumpang tindih dengan UU lain.

"Fraksi di DPR yang masih waras akan menolak RUU Kamnas," ujar Charles, dalam Seminar Nasional Membedah RUU Kamnas, di auditorium Gedung B, Universitas Trisakti, Jakarta Barat, Rabu (27/4/2016).

Lebih lanjut Charles menjelaskan, dalam draf RUU Kamnas tahun 2015/2016 masih terdapat pasal-pasal yang bersifat multitafsir.

Dia mencontohkan soal definisi ancaman keamanan nasional yang tidak jelas. Aturan itu bersifat pasal karet dan masih mengidentifikasi warga negara yang kritis terhadap kekuasaan sebagai ancaman keamanan nasional.

Selain itu dia juga berpandangan bahwa RUU Kamnas berpeluang untuk memposisikan anggota TNI tidak pada tempatnya.

TNI, kata Charles akan memiliki tugas yang sama seperti Polri dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

"Padahal tahun 1998 ketika Indonesia mengalami masa perubahan, ada tuntutan reformasi dari rakyat untuk menghapus dwifungsi agar profesionalisme TNI tetap terjaga," ujarnya.

Lebih jauh dia memandang isi draf RUU Kamnas juga berpeluang tumpang tindih dengan UU lain yang sudah ada.

Charles menuturkan, tata kelola sektor pertahanan dan keamanan sebagian besar telah diatur dalam berbagai undang-undang bidang pertahanan dan keamanan, misalnya UU Pertahanan, UU TNI, UU Polri dan UU Intelijen.

"Kita memang ingin punya tata kelola yang baik, tapi jangan menabrak peraturan yang ada. Kita punya UU TNI, Polri dan Intelijen, tinggal dioptimalkan saja," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com