Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum Djan Faridz Anggap Sia-sia Romahurmuziy Ajukan Pengurus Baru

Kompas.com - 23/04/2016, 08:56 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Kuasa hukum Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz, Humphrey Djemat, menganggap kubu M Romahurmuziy sia-sia mendaftarkan hasil Muktamar VIII Islah PPP ke Kementerian Hukum dan HAM.

Humphrey yakin bahwa langkah hukum yang saat ini dilakukan oleh kubu Djan Faridz ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara maupun ke Mahkamah Konstitusi akan berjalan mulus. Bila gugatan mereka dikabulkan, maka surat keputusan Menkumham yang menyatakan kepengurusan PPP kembali ke hasil Muktamar Bandung dinyatakan gugur.

"Jadi salah satu saja dikabulkan, maka SK Menkumham kembali ke Bandung dan juga segala keputusan pejabat tata usaha negara menjadi gugur. Jadi sia-sialah usaha pihak Romy (Romahurmuziy) mengajukan permohonan pengesahan untuk muktamar abal-abalnya hari ini," kata Humphrey.

Humphrey menduga bahwa cara-cara yang dilakukan Romahurmuziy itu telah direncanakan sejak awal dan Menkumham akan segera mengeluarkan surat keputusan untuk kubu Romahurmuziy.

Jika benar Menkumham menyetujui kepengurusan baru yang diajukan oleh Romahurmuziy, Humphrey menganggap kesalahan serupa terulang.

"Menteri yang satu ini tidak pernah belajar dari kesalahan yang pernah dibuatnya saat mengesahkan kepengurusan Muktamar Surabaya. Sekarang buat lagi kesalahan yang sama," ucap Humphrey.

Romahurmuziy menyerahkan daftar kepengurusan baru PPP kepada Menteri Hukum dan HAM di Gedung Kemenkumham, Jakarta, Jumat (22/4/2016). Kepengurusan tersebut merupakan hasil muktamar islah PPP di Asrama Haji, Pondok Gede, Jakarta, beberapa waktu lalu. Djan Faridz tidak menghadiri muktamar tersebut.

Pengurus baru kini bertambah dari semula berjumlah 55 orang menjadi 155 orang pengurus karena mengakomodasi semua pihak, termasuk kubu Djan.

Selain menyerahkan daftar pengurus, Rommy dan pimpinan lain di DPP PPP juga menyerahkan dokumen yang dibutuhkan berdasarkan Peraturan Menkumham Nomor 27 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pendaftaran Partai Politik. Beberapa dokumen yang dibawa mulai dari dokumentasi muktamar, notulensi, ketetapan muktamar, dan presensi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com