Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Bantah Ba'asyir Dilarang Beribadah di Lapas Gunung Sindur

Kompas.com - 21/04/2016, 12:47 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menegaskan bahwa tidak ada pelarangan ibadah terhadap terpidana teroris Abu Bakar Ba'asyir sejak dipindahkan dari Lapas Pasir Putih Nusakambangan ke Lapas Gunung Sindur oleh Kementerian Hukum dan HAM.

Menurut dia, yang dilakukan adalah menegakkan aturan penjara yang ada.

"Jadi, jangan ada berita di-twist di luar, seolah-olah kita melanggar hak asasi manusia. Melarang dia untuk melakukan ibadah. Tidak ada sama sekali," ujar Luhut dalam sesi coffee morning di Kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (21/4/2016).

Dalam acara tersebut, Luhut juga menunjukkan foto ruangan-ruangan di Lapas Gunung Sindur yang kini ditempati Ba'asyir, misalnya tempat mandi yang dilengkapi shower, tempat beribadah, hingga tempat bersantai untuk minum teh.

Luhut menegaskan, hal yang tidak dibenarkan adalah jika Ba'asyir melakukan tausiah kepada grup yang lain.

"Karena ada pengalaman lalu, itu menjadi masalah radikalisasi," tuturnya.

(Baca juga: Di Lapas Gunung Sindur, Abu Bakar Ba'asyir Ditempatkan Terpisah )

Terpidana kasus terorisme Abu Bakar Ba'asyir dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan Kelas III Gunung Sindur, Sabtu (16/4/2016). Ba'asyir dipindahkan ke Gunung Sindur bersama terpidana teroris lainnya, Muhammad Natsirudin. Keduanya ditempatkan di Blok D dan terpisah dari narapidana lain.

Meski demikian, Kepala Lapas Gunung Sindur Gumilar Budimulya mengatakan, Ba'asyir tidak ditempatkan di ruangan khusus atau isolasi. Ruangan yang ditempati Ba'asyir tidak jauh berbeda dengan napi-napi lainnya. 

 

Kompas TV Keluarga Jenguk Terpidana Ba'asyir
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com