JAKARTA KOMPAS.com — Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri kembali menjadwalkan meminta keterangan Marso, ayah almarhum Siyono, dalam sidang etik terhadap anggota Densus 88 Polri.
Namun, menurut pengacara keluarga Siyono, Trisno Raharjo, Marso kembali enggan diperiksa.
"Hari ini tidak hadir dalam sidang etik di Mabes Polri karena ayah almarhum Siyono, Bapak Marso, sudah kembali ke Klaten," ujar Trisno saat dihubungi, Rabu (20/4/2016).
Trisno mengatakan, Marso telah kembali ke kampungnya pada Selasa (19/4/2016) malam. (Baca: Rapat dengan Kapolri, Komisi III Tanyakan Kematian Siyono)
Kemarin, Marso dipanggil untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP) anggota Densus 88 AKP H.
Sementara itu, hari ini, sedianya Marso diperiksa untuk berkas BAP anggota Densus 88 AKBP MT.
Trisno mengatakan, kemarin Marso meminta majelis etik agar diperbolehkan didampingi pengacara saat pemeriksaan.
Namun, majelis tidak mengabulkannya sehingga Marso enggan memberi keterangan. (Baca: Tak Boleh Didampingi Pengacara, Ayah Siyono Tolak Bersaksi di Sidang Etik Densus 88)
"Karena sidang tetap tertutup, maka kemarin sudah konsultasi dengan Ketua Majelis Komisi Etik Profesi Polri, apa perlu hadir. Dijawab, bila didampingi penasihat hukum tidak boleh masuk sidang dan memberikan keterangan, maka kami pamit pulang ke Klaten," kata Trisno.
Trisno mengatakan, dari pihak keluarga Siyono, hanya Marso yang dipanggil oleh Dewan Etik. Sementara itu, anggota keluarga lainnya, termasuk istri Siyono, tidak dipanggil untuk bersaksi.
Menurut Polri, Siyono meninggal dunia seusai berkelahi dengan satu anggota Densus 88 di dalam mobil. Saat itu, petugas membawa Siyono untuk memperlihatkan bunker penyimpanan senjata. (Baca: Komnas HAM Duga Densus 88 Langgar HAM Terkait Tewasnya Siyono)
Di tengah perjalanan, Siyono meminta borgolnya dibuka. Petugas pun membukanya karena Siyono dianggap kooperatif.
Namun, menurut polisi, Siyono justru melawan dan menyerang petugas di sampingnya. Anggota Densus 88 pun melakukan perlawanan sehingga perkelahian pun tak terelakkan. (Baca: Kepala BNPT: Densus 88 Berjuang Demi NKRI, Tolong Jangan Dipojokkan)
Berdasarkan hasil visum Polri, ada pendarahan di kepala bagian belakang Siyono sehingga membuatnya langsung tewas.
Sementara itu, hasil otopsi PP Muhammadiyah menunjukkan hasil lain. Menurut Muhammadiyah, penyebab kematian Siyono karena patahnya tulang dada yang menekan jantungnya. (Baca: Hasil Otopsi Siyono, Patah Tulang Iga hingga Luka di Kepala)