Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rekomendasi Simposium Tragedi 1965 Diharap Desak Jaksa Agung Lakukan Penyidikan

Kompas.com - 18/04/2016, 23:09 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Reza Muharam, aktivis International People's Tribunal on 1965 Crimes Against Humanity in Indonesia (IPT 1965) yang diselenggarakan di Den Haag, Belanda, mengatakan bahwa Simposium Nasional "Membedah Tragedi 1965" harus bisa menghasilkan rekomendasi yang mampu mendesak Kejaksaan Agung meneruskan hasil penyelidikan Komnas HAM.

Menurut Reza, Komnas HAM sudah mengeluarkan laporan penyelidikan yang menyatakan bahwa telah terjadi pelanggaran berat HAM dalam tragedi 1965.

Karena itu Simposium harus menghasilkan rekomendasi yang mendorong Kejagung sikapi hasil penyelidikan Komnas HAM.

"Komnas HAM sudah bilang ada indikasi kejahatam terhadap kemanusiaan saat terjadinya tragedi 65," ujar Reza, saat memberikan keterangan di sela Simposium, Senin (18/4/2016).

Selain itu, Reza juga menuturkan perlunya Presiden Joko Widodo membentuk Komisi Kepresidenan Pengungkapan Kebenaran untuk membuka peluang tragedi 1965 diselesaikan melalui jalur yudisial.

Menurut dia, penyelesaian kasus melalui jalur yudisial merupakan langkah awal bagi pemerintah dalam mengupayakan pengungkapan kebenaran dan memberikan keadilan bagi korban sebelum menuju proses rekonsiliasi.  

"Kami punya bukti terjadinya kejahatan terhadap kemanusiaan. Kalau kita sebagai bangsa Indonesia tidak bisa selesaikan masalaah ini, maka komunitas intenasional yang harus selesaikan masalah ini," ucapnya.

Lebih lanjut Reza juga memberikan usulan kepada pemerintah untuk menghentikan teror dalam bentuk apapun terhadap korban tragedi 1965.

Hal tersebut merupakan bentuk jaminan keamanan yang harus diberikan oleh negara kepada korban agar mereka merasa tidak terstigma dan terdiskriminasi saat melakukan aktivitas mereka.

"Saya tidak ingin ada bapak-bapak dan ibu-ibu korban yang sudah tua itu digeruduk oleh kelompok-kelompok tertentu dan dilaranh melakukan aktivitas mereka," kata Reza.

Hal kedua yang harus dilakukan oleh pemerintah adalah dengan mencabut UU atau peraturan yang mendiskriminasi eks-tapol dan keluarganya.

Jika tidak dicabut, kata Reza, maka sepanjang hidup korban akan merasa tertindas dengan stigma negatif dan harus menerima perlakuan yang diskriminatif, entah dari pemerintah maupum dari lingkungan sekitar.

"UU diskriminatif pada eks-tapol harus dicabut. Itu dosa yang diwariskan sampai sekarang," ungkapnya.

Kompas TV Mahasiswa Desak Simposium Nasional 65 Dibubarkan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com