Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Belum Ada Surat Pemecatan, Fahri Hamzah Masih Berstatus Wakil Ketua DPR

Kompas.com - 06/04/2016, 10:22 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) hingga kini belum melayangkan surat ke Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menyusul dipecatnya Fahri Hamzah dari semua jabatan keanggotaan partai tersebut.

Dengan demikian, Fahri masih berstatus sebagai Wakil Ketua DPR meski telah dipecat PKS.

"Kalau belum masuk kejadiannya masih sama kayak ini, belum ada langkah lanjut administrasi kedudukan Pak Fahri, ya tentunya posisinya seperti ini masih menjadi Wakil Ketua DPR," kata Wakil Ketua DPR Agus Hermanto di Kompleks Parlemen, Selasa (6/4/2016).

Berdasarkan Surat Keputusan Nomor 463/SKEP/DPP-PKS/1437, Fahri telah resmi dipecat dari PKS sejak 1 April 2016 lalu.

(Baca: Fahri Hamzah: Kesalahan Mahabesar Apa yang Saya Lakukan?)

Ketua Bidang Humas DPP PKS Dedi Supriadi sebelumnya menyatakan akan mengirimkam surat ke pimpinan DPR dalam kurun waktu 7 x 24 jam untuk menunjuk siapa pengganti Fahri.

Agus mengatakan, pimpinan DPR hanya dapat melakukan pergantian setelah adanya surat yang diberikan PKS. Tanpa adanya surat tersebut, pimpinan tak bisa melakukan langkah apa pun.

"Karena sesuai dengan UU, dalam hal ini pimpinan hanya bisa bersifat administratif," ujar dia.

(Baca: Dipecat PKS, Fahri Hamzah Melawan Lewat Jalur Hukum)

Terkait gugatan yang sedang diajukan Fahri ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Agus meminta agar semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlaku.

Ia pun mengusulkan agar tindak lanjut atas pemecatan Fahri menunggu proses hukum yang berjalan. Fahri sebelumnya menggugat tiga pihak, yakni Presiden PKS Sohibul Iman, Majelis Tahkim PKS, dan Badan Penegak Disiplin Organisasi (BDPO) PKS.

"Yang terbaik kita menunggu penyelesaian hukum," ungkap Agus.

Kompas TV PKS Siap Ladeni Gugatan Fahri Hamzah
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

195.917 Visa Jemaah Haji Indonesia Sudah Terbit

Nasional
Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Sukseskan Perhelatan 10th World Water Forum, BNPT Adakan Asesmen dan Sosialisasi Perlindungan Objek Vital di Bali

Nasional
Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Penyidik KPK Enggan Terima Surat Ketidakhadiran Gus Muhdlor

Nasional
Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Di Puncak Hari Air Dunia Ke-32, Menteri Basuki Ajak Semua Pihak Tingkatkan Kemampuan Pengelolaan Air

Nasional
Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Ketum PGI Tagih Janji SBY dan Jokowi untuk Selesaikan Masalah Papua

Nasional
Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com