JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, mengatakan, dia akan menempuh jalur hukum atas pemecatan yang dilakukan DPP PKS terhadapnya.
Hingga kini, Fahri mengaku belum mengetahui kesalahan yang telah ia perbuat sehingga mendapat sanksi tegas dari DPP PKS.
"Kesalahan maha-besar apa yang dilakukan Fahri Hamzah sehingga dia layak dipecat dari semua jenjang keanggotaan? Dari jenjang kader pemula, kader muda, kader madya, kader ahli," kata Fahri saat menyampaikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senin (4/4/2016).
Fahri menekankan, dirinya menjadi pelopor berdirinya PKS pada 18 tahun silam. Menurut dia, sejak menjadi kader PKS, tidak pernah ada satu pun kesalahan fatal yang telah ia perbuat.
"Tentu publik mau tahu seberat apa dosanya sehingga jenjang keanggotaan saya layak diambil," kata dia.
Wakil Ketua DPR itu lantas mencontohkan adanya kasus anggota Fraksi PKS yang kedapatan menonton video porno, tetapi hingga kini tidak dipecat dari PKS.
Fahri juga menyebut, ada kader yang atas perbuatannya membuat PKS cukup kesulitan jelang Pemilu 2014 lalu.
Saat itu, ia mengaku membela PKS habis-habisan. Akan tetapi, kader tersebut juga tidak dipecat. (Baca: Dipecat, Fahri Hamzah Ungkit Jasanya di PKS)
"Saya tidak pernah berbuat tidak senonoh, mencuri atau korupsi, melanggar hukum dan etika," kata dia.
"Kalau kata-kata, itu persoalan gaya. Namun, jika gaya harus jadi pasal dalam hukum, sadarlah bahwa kita kembali ke zaman kegelapan," ucap Fahri.
(Baca: Presiden PKS Benarkan Pemecatan Fahri Hamzah)
Presiden PKS Sohibul Iman sebelumnya menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan pemecatan Fahri adalah dirinya yang tidak mengindahkan nasihat Majelis Syuro PKS yang meminta agar ia menjaga sikap.
(Baca: Ini "Dosa" Fahri Hamzah Menurut PKS)