Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fahri Hamzah: Kesalahan Mahabesar Apa yang Saya Lakukan?

Kompas.com - 04/04/2016, 15:10 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Politisi Partai Keadilan Sejahtera, Fahri Hamzah, mengatakan, dia akan menempuh jalur hukum atas pemecatan yang dilakukan DPP PKS terhadapnya.

Hingga kini, Fahri mengaku belum mengetahui kesalahan yang telah ia perbuat sehingga mendapat sanksi tegas dari DPP PKS.

"Kesalahan maha-besar apa yang dilakukan Fahri Hamzah sehingga dia layak dipecat dari semua jenjang keanggotaan? Dari jenjang kader pemula, kader muda, kader madya, kader ahli," kata Fahri saat menyampaikan keterangan di Kompleks Parlemen, Senin (4/4/2016).

Fahri menekankan, dirinya menjadi pelopor berdirinya PKS pada 18 tahun silam. Menurut dia, sejak menjadi kader PKS, tidak pernah ada satu pun kesalahan fatal yang telah ia perbuat.

"Tentu publik mau tahu seberat apa dosanya sehingga jenjang keanggotaan saya layak diambil," kata dia.

Wakil Ketua DPR itu lantas mencontohkan adanya kasus anggota Fraksi PKS yang kedapatan menonton video porno, tetapi hingga kini tidak dipecat dari PKS.

Fahri juga menyebut, ada kader yang atas perbuatannya membuat PKS cukup kesulitan jelang Pemilu 2014 lalu.

Saat itu, ia mengaku membela PKS habis-habisan. Akan tetapi, kader tersebut juga tidak dipecat. (Baca: Dipecat, Fahri Hamzah Ungkit Jasanya di PKS)

"Saya tidak pernah berbuat tidak senonoh, mencuri atau korupsi, melanggar hukum dan etika," kata dia.

"Kalau kata-kata, itu persoalan gaya. Namun, jika gaya harus jadi pasal dalam hukum, sadarlah bahwa kita kembali ke zaman kegelapan," ucap Fahri.

(Baca: Presiden PKS Benarkan Pemecatan Fahri Hamzah)

Presiden PKS Sohibul Iman sebelumnya menjelaskan bahwa salah satu pertimbangan pemecatan Fahri adalah dirinya yang tidak mengindahkan nasihat Majelis Syuro PKS yang meminta agar ia menjaga sikap.

(Baca: Ini "Dosa" Fahri Hamzah Menurut PKS)

Kompas TV Fahri Hamzah Dipecat dari PKS?
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Soal Flu Singapura, Menkes: Ada Varian Baru Tapi Tidak Mematikan Seperti Flu Burung

Nasional
Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Kasus yang Jerat Suami Sandra Dewi Timbulkan Kerugian Rp 271 Triliun, Bagaimana Hitungannya?

Nasional
Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Menkes Minta Warga Tak Panik DBD Meningkat, Kapasitas RS Masih Cukup

Nasional
Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Kursi Demokrat di DPR Turun, AHY: Situasi di Pemilu 2024 Tidak Mudah

Nasional
Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Serba-serbi Pembelaan Kubu Prabowo-Gibran dalam Sidang Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Kecerdasan Buatan Jadi Teman dan Musuh bagi Industri Media

Nasional
Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Saat Sengketa Pilpres di MK Jadi Panggung bagi Anak Yusril, Otto, Maqdir, dan Henry Yoso...

Nasional
Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Pemerintah Kembali Banding di WTO, Jokowi: Saya Yakin Kita Mungkin Kalah Lagi, tapi...

Nasional
Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Menteri ESDM Pastikan Divestasi Saham PT Freeport Akan Sepaket dengan Perpanjangan Kontrak Hingga 2061

Nasional
Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Kata Bahlil Usai Terseret dalam Sidang MK Imbas Dampingi Gibran Kampanye di Papua

Nasional
[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

[POPULER NASIONAL] Gugatan Anies dan Ganjar Tak Mustahil Dikabulkan | Harvey Moeis Tersangka Korupsi

Nasional
Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar

Nasional
Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Soal Perpanjangan Kontrak Shin Tae-yong, Menpora: Prinsipnya Kami Ikuti PSSI

Nasional
Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Soal Potensi Jadi Ketum Golkar, Bahlil: Belum, Kita Lihat Saja Prosesnya

Nasional
Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Tanggal 31 Maret Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com