Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menkumham Benarkan Ada Permintaan Cegah Seseorang Berinisial S

Kompas.com - 05/04/2016, 16:28 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Hukum dan HAM Yasonna membenarkan pernyataan Direktur Jenderal Imigrasi Kemenkumham Ronny F Sompie yang menyebutkan bahwa masih ada satu orang lagi yang diminta untuk dicegah ke luar negeri oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurut penuturan Ronny, ada dua orang yang dicegah, salah satunya berinisial S.

Sebelumnya, KPK telah meminta Chairman Agung Sedayu Group (ASG) Aguan Sugianto dicegah bepergian ke luar negeri.

"Iya, Dirjen sudah memberikan informasi itu kepada saya," ujar Yasonna saat ditemui di kantor Kementerian Hukum dan HAM, Jakarta Selatan, Selasa (5/4/2016).

Namun, Yasonna enggan menjawab ketika ditanya perihal identitas seseorang berinisial S tersebut. Ia juga tidak mau menjawab soal keterkaitan S sebagai salah satu staf ahli seorang pejabat di Jakarta.

"Saya tidak bisa memberi tahu soal itu. Silakan tanya ke Dirjen Imigrasi," ucapnya.

KPK telah membantah ada seseorang berinisial S yang diminta untuk dicegah agar tidak bepergian ke luar negeri terkait kasus dugaan suap yang melibatkan Ketua Komisi D DPRD DKI Mohamad Sanusi.

(Baca: Dirjen Imigrasi: Selain Bos Agung Sedayu, KPK Minta Satu Orang Lagi Dicegah ke Luar Negeri)

"Bahwa sampai saat ini, KPK hanya meminta pencegahan untuk dua nama. Pertama, Sugianto Kusuma, dan yang kedua, Ariesman Widjaja, yang pada Jumat lalu sudah menyerahkan diri ke KPK," ujar Pelaksana Harian Kepala Biro Humas KPK Yuyuk Andriati di Gedung KPK, Jakarta, Senin (4/4/2016).

Sugianto Kusuma atau Aguan Sugianto merupakan Chairman Agung Sedayu Group. Ia diminta untuk tidak bepergian ke luar negeri karena keterangannya dibutuhkan penyidik dalam kasus yang tengah didalami KPK.

(Baca: Terkait Kasus Sanusi, KPK Cegah Bos Agung Sedayu Bepergian ke Luar Negeri)

Ariesman Widjaja merupakan Presiden Direktur PT Agung Podomoro Land. Ia sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD DKI Jakarta.

(Baca: Selain Sanusi, KPK Tetapkan Presdir APL sebagai Tersangka)

"Belum ada inisial S yang dicegah ke luar negeri. Permohonan KPK ke Imigrasi hanya untuk dua orang tadi," kata Yuyuk.

Kompas TV KPK Periksa Asisten Presdir Agung Podomoro
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Projo: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com