Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Nilai Ada 5 Masalah dalam RUU Perlindungan Umat Beragama

Kompas.com - 05/04/2016, 13:42 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Komnas HAM menilai, setidaknya ada lima persoalan utama dalam Rancangan Undang-Undang Perlindungan Umat Beragama.

Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komnas HAM Jayadi Damanik memaparkan, persoalan utama tersebut adalah tidak dimasukkannya perlindungan terhadap penganut keyakinan atau aliran kepercayaan.

Kemudian, definisi perlindungan, masalah pendaftaran agama dan majelis agama, masalah pendirian rumah ibadah, serta masalah pemidanaan.

Kelima poin tersebut belum terakomodasi dalam Daftar Inventaris Masalah RUU PUB. (baca: Komnas HAM Temukan 20 Perda Diskriminatif di 6 Daerah di Jabar)

"Kajian ini telah disampaikan kepada Menteri Agama pada 2 Februari 2016," kata Jayadi dalam jumpa pers di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Ia mencontohkan, tidak dimasukkannya perlindungan terhadap penganut keyakinan atau aliran kepercayaan.

Ia mengatakan, jaminan perlindungan umat beragama jangan hanya terbatas pada warga negara yang menganut salah satu dari enam agama yang diakui di Indonesia.

Pasalnya, dalam perspektif HAM, warga negara yang memeluk kepercayaan atau aliran kepercayaan tertentu juga berhak dilindungi.

"Di Indonesia masih melihat persoalan ini adalah persoalan yang termajinalisasikan," tutur Jayadi.

Jika ada oknum dari kepercayaan atau aliran kepercayaan tertentu yang melakukan perbuatan melanggar hukum, maka mekanisme hukum lah yang berlaku untuk menyelesaikannya.

Jayadi mengatakan, penyampaian hasil kajian tersebut direspons positif oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sebagai masukan dan bahan perbaikan draf RUU yang ada.

"Sebenarnya Menag mengerti kok apa yang kita jelaskan. Tapi mengerti bukan berarti setuju, bahwa banyak WNI yang punya kepercayaan tertentu," papar Jayadi.

"Tapi seberapa jauh ingin (kepercayaan itu) setara kedudukannya di depan hukum (dengan penganut enam agama), ini yang harus kita yakinkan ke pemerintah," imbuhnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com