Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komnas HAM Temukan 20 Perda Diskriminatif di 6 Daerah di Jabar

Kompas.com - 05/04/2016, 13:15 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Sedikitnya 20 peraturan daerah yang dinilai diskriminatif ada di enam daerah di Jawa Barat.

Enam daerah tersebut adalah Kota Bekasi, Kota Bogor, Kota Bandung, Kabupaten Tasikmalaya, Kabupaten Cianjur, dan Kabupaten Kuningan.

Hal itu hasil kajian Komnas HAM terhadap penghormatan dan pemenuhan jaminan hak atas Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (KBB) di enam daerah tersebut.

"Dari kajian tersebut telah dilakukan roadshow ke enam daerah untuk mendialogkan hasilnya," tutur Koordinator Desk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan Komnas HAM Jayadi Damanik dalam jumpa pers di Komnas HAM, Jakarta, Selasa (5/4/2016).

Jayadi memaparkan, ada tiga kebijakan negatif-fiktif melanggar hak atas KBB dan diskriminatif.

Adapun warga yang paling banyak terkena dampak dari kebijakan tersebut adalah warga Ahmadiyah terkait kebijakan yang membatasi aktivitas mereka.

Dari hasil penyampaian laporan, Komnas HAM memperoleh respons beragam dari pemerintah daerah.

Misalnya, Pemerintah Kabupaten Kuningan yang meminta agar hasil kajian tak menjustifikasi pemerintah setempat sebagai pihak yang tak melakukan apapun untuk mengatasi masalah Ahmadiyah.

"Sebab pemerintah tersebut, misalnya, telah bekerjasama dengan MUI untuk melakukan pembinaan," kata Jayadi.

Selain itu, juga terkait kebijakan Kartu Tanda Penduduk. Pemerintah setempat meminta agar Pemerintah Pusat memberi keputusan tegas terkait status keyakinan Ahmadiyah.

"Karena ada sebagian warga yang menolak kelompok agama dalam KTP Ahmadiyah Kuningan ditulis Islam," imbuhnya.

Sedangkan, untuk daerah lainnya, Kabupaten Tasikmalaya (1 kebijakan diskriminatif), Kota Bandung (5 kebijakan), Kabupaten Cianjur (5 kebijakan), Kota Bekasi (12 kebijakan), dan Kota Bogor (10 kebijakan).

Untuk Kota Bekasi, Ahmadiyah juga menjadi kelompok warga yang paling banyak menjadi korban.

Sedangkan di Kota Bogor adalah warga Kristen, khususnya warga GKI Yasmin berkaitan dengan pelarangan pendirian rumah ibadah.

"Pemkot Bogor menyambut baik hasil kajian Komnas HAM dan juga mengakui masih menghadapi persoalan KBB yang hingga saat ini belum terselesaikan," ujar Jayadi.

Jayadi menambahkan, Pemerintah Kota Bogor pun berharap agar Komnas HAM dapat memberi masukan yang konkret untuk memperbaiki kebijakan.

Sementara itu, Ketua Komnas HAM Imdadun Rahmat mengatakan, pihaknya akan bersama-sama dengan pemerintah daerah mencari cara penyelesaian, baik terkait kebijakan itu sendiri maupun dampak yang muncul akibat penerapan kebijakan itu.

"Dalam konteks ini kami mendorong agar review perda-perda itu harus menempatkan HAM sebagai pertimbangan. Khususnya merevisi perda-perda yang melarang kebebasan beragama dan berkeyakinan," kata Imdadun.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Logo dan Tema Hardiknas 2024

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, Nasib Koalisi Perubahan di Ujung Tanduk

Nasional
PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

PKS Undang Prabowo ke Markasnya, Siap Beri Karpet Merah

Nasional
Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Selain Nasdem, PKB Juga Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

BRIN Bahas Pengembangan Satelit untuk Waspadai Permasalahan Keamanan Antariksa

Nasional
Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasdem dukung Prabowo-Gibran, Golkar Tak Khawatir Jatah Menteri Berkurang

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

GASPOL! Hari Ini: Hasto Kristiyanto dan Hadirnya Negara Kekuasaan

Nasional
Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya 'Copy Paste', Harus Bisa Berinovasi

Kumpulkan 777 Komandan Satuan, KSAD: Jangan Hanya "Copy Paste", Harus Bisa Berinovasi

Nasional
Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Bertemu Pratikno, Ketua Komisi II DPR Sempat Bahas Penyempurnaan Sistem Politik

Nasional
Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Waketum Nasdem Mengaku Dapat Respons Positif Prabowo soal Rencana Maju Pilkada Sulteng

Nasional
Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Bertemu Komandan Jenderal Angkatan Darat AS, Panglima TNI Ingin Hindari Ketegangan Kawasan

Nasional
5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

5.791 Personel Polri Dikerahkan Amankan World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Golkar Buka Suara soal Atalia Praratya Mundur dari Bursa Calon Walkot Bandung

Nasional
Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Komisi II DPR Ungkap Kemungkinan Kaji Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin 'Gemoy'

PKB-Nasdem Merapat, Koalisi Prabowo Diprediksi Makin "Gemoy"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com