Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

"DPR Jangan Terlalu Mudah Mengobral Rancangan Undang-Undang"

Kompas.com - 31/03/2016, 08:21 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Peneliti dari Pusat Studi Hukum dan Kebijakan, Ronald Rofiandri sependapat dengan pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyindir "hobi" Dewan Perwakilan Rakyat membuat Undang-Undang.

"Menurut pengamatan saya sepanjang tahun 2015-2016, RUU yang diusulkan berasal dari DPR," ujar Ronald saat dihubungi Kompas.com, Rabu (30/3/2016) malam.

Menurut catatan Ronald, ada lebih dari 20 RUU yang telah diusulkan oleh DPR. Sedangkan pemerintah mengusulkan paling banyak 15 RUU dalam daftar prioritas program legislasi nasional.

Sikap pemerintah dinilai konsisten dengan komitmen Nawa Cita dalam hal efektivitas penyelenggaraan birokrasi pemerintahan dengan 

Lebih lanjut Ronald mengatakan, tidak sedikit RUU yang diusulkan oleh DPR merupakan duplikasi dan tumpang tindih dengan peraturan perundang-undangan lainnya.

Contohnya, dalam daftar prolegnas 2015-2019 terdapat RUU tentang kebidanan dan keperawatan.

"DPR mengusulkan RUU keperawatan dan kebidanan, sementara itu pemerintah telah mensahkan UU Tenaga Kesehatan tahun 2014," ujar Ronald.

"Umumnya materi dalam kedua RUU tersebut sudah tercantum dalam UU Tenaga Kesehatan," ungkapnya.

Ia pun menegaskan, seharusnya Pemerintah dan DPR menyepakati lebih dulu mengenai RUU mana yang harus menjadi prioritas untuk diselesaikan.

Ini diperlukan agar kualitas UU yang dihasilkan sesuai dengan arah pembangunan yang dikehendaki.

Kuncinya, kata Ronald, berangkat dari politik legislasi nasional untuk menentukan RUU apa yang mendesak untuk dibahas, materi apa saja perlu diatur dalam UU, dan siapa yang akan membahas RUU tersebut.

"DPR jangan terlalu mudah mengobral Rancangan Undang-Undang," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Gus Muhdlor Kirim Surat Absen Pemeriksaan KPK, tetapi Tak Ada Alasan Ketidakhadiran

Nasional
PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

PPP Minta MK Beri Kebijakan Khusus agar Masuk DPR Meski Tak Lolos Ambang Batas 4 Persen

Nasional
Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Sidang Sengketa Pileg Kalteng Berlangsung Kilat, Pemohon Dianggap Tak Serius

Nasional
Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Pemerintahan Baru dan Tantangan Transformasi Intelijen Negara

Nasional
Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, 'Push Up'

Tegur Pemohon Telat Datang Sidang, Hakim Saldi: Kalau Terlambat Terus, "Push Up"

Nasional
KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

KPK Sebut Keluarga SYL Sangat Mungkin Jadi Tersangka TPPU Pasif

Nasional
Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Timnas Kalah Lawan Irak, Jokowi: Capaian hingga Semifinal Layak Diapresiasi

Nasional
Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Kunker ke Sumba Timur, Mensos Risma Serahkan Bansos untuk ODGJ hingga Penyandang Disabilitas

Nasional
KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Kembali Panggil Gus Muhdlor sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Teguran Hakim MK untuk KPU yang Dianggap Tak Serius

Nasional
Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Kuda-kuda Nurul Ghufron Hadapi Sidang Etik Dewas KPK

Nasional
Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Laba Bersih Antam Triwulan I-2024 Rp 210,59 Miliar 

Nasional
Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Jokowi yang Dianggap Tembok Besar Penghalang PDI-P dan Gerindra

Nasional
Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo', Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Sebut Jokowi Kader "Mbalelo", Politikus PDI-P: Biasanya Dikucilkan

Nasional
[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com