Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Didakwa Suap Proyek Listrik, Dewie Yasin Berdalih Bantu Deiyai Keluar dari Krisis Listrik

Kompas.com - 28/03/2016, 15:52 WIB
Abba Gabrillin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Dewan Perwakilan Rakyat RI Dewie Yasin Limpo berulang kali dicecar pertanyaan soal kasus suap yang menimpanya oleh Jaksa Penuntut dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (28/3/2016).

Salah satunya, Jaksa berupaya mendalami motif Dewie untuk memperjuangkan anggaran proyek yang bukan berasal dari daerah pemilihannya.

"Saya ini gigih memperjuangkan bukan hanya di dapil saya, tapi seluruh Indonesia Timur. Jangan heran kalau berkembang paham lain seperti ISIS, karena di sana kurang penerangan, jadi rawan soal keamanan," ujar Dewie kepada Jaksa di Pengadilan Tipikor.

Selain itu, Dewie mengatakan, kebutuhan listrik di Deiyai, Papua, sudah sangat menyedihkan. Menurut Dewie, para siswa di kabupaten tersebut hingga kini masih menggunakan obor sebagai alat penerangan saat belajar.

(Baca: Staf Dewie Yasin Akui Minta Komisi untuk Proyek Pembangkit Listrik di Papua)

Jaksa dari KPK kemudian menanyakan apakah biasa seorang anggota DPR memperjuangkan aspirasi dari daerah lain. Terlebih lagi, daerah tersebut merupakan daerah pemilihan anggota DPR yang lain.

Menurut Dewie, ia bersama anggota DPR lainnya seringkali menerima aspirasi dan usulan untuk pembangunan infrastruktur dari berbagai daerah. Hal tersebut disampaikan masyarakat saat anggota DPR melakukan kunjungan kerja di beberapa daerah.

Menurut Dewie, hal yang wajar jika usulan yang diterima saat kunjungan kerja tersebut dibicarakan dan didorong secara bersama-sama. Jaksa kemudian kembali bertanya, apakah ada usulan program di daerah lain yang berhasil ia perjuangkan.

Namun, Dewie tidak menjawab dan hanya membicarakan soal aspirasi di daerah pemilihannya di Sulawesi Selatan.

(Baca: Dua Terdakwa Penyuap Dewie Yasin Limpo Divonis 2 Tahun Penjara)

"Kalau Sulsel itu kan daerah Ibu, tapi untuk daerah lain, itu yang saya belum paham apa tujuannya," kata Jaksa.

Dalam kasus ini, Dewie Yasin Limpo diduga menerima uang dari Kepala Dinas ESDM Kabupaten Deiyai, Papua, lrenius Adii dan Direktur PT Abdi Bumi Cendrawasih Setiady Jusuf.

Uang tersebut ditujukan agar Dewie memasukkan proyek pembangkit listrik tenaga mikrohidro di Kabupaten Deiyai, Provinsi Papua, ke dalam pembahasan anggaran pendapatan dan belanja negara tahun 2016.

(Baca: Staf ESDM Heran Dewie Yasin Sibuk Urusi Proyek di Papua yang Bukan Dapilnya)

Irenius, Setyadi, dan Dewie sepakat bahwa fee yang diberikan sebesar tujuh persen dari nilai total proyek. Nilai proyek tersebut sebesar Rp 50 miliar. Dengan demikian, Dewie meminta jatah sebesar Rp 2 miliar.

Dalam kesempatan itu juga, Setyadi memberikan uang ke Irenius dan Rinelda Bandaso, staf pribadi Dewie, masing-masing sebesar 1.000 dollar Singapura. Namun, setelah serah terima uang dilakukan, ketiganya langsung ditangkap KPK di lokasi tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Minta Pemerintah Tetapkan Jadwal Pelantikan Kepala Daerah, Ketua KPU: Kalau Tak Ada, Bakal Repot

Nasional
Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Terima Kunjungan Delegasi Jepang, Kepala BNPT Perkenalkan Program Deradikalisasi

Nasional
Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Mutasi Polri, Brigjen Suyudi Ario Seto Jadi Kapolda Banten, Brigjen Whisnu Hermawan Jadi Kapolda Sumut

Nasional
Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Pakar Hukum Minta Bandar Judi Online Dijerat TPPU

Nasional
Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Pemerintah Tak Bayar Tebusan ke Peretas PDN, Data Kementerian/Lembaga Dibiarkan Hilang

Nasional
Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Pimpinan Komisi VII Wanti-wanti Pengelolaan Tambang Ormas Rentan Ditunggangi Konglomerat

Nasional
745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

745 Personel Polri Dimutasi, Kadiv Propam Irjen Syahardiantono Naik Jadi Kabaintelkam

Nasional
Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Pesan Panglima TNI untuk Pilkada 2024: Jika Situasi Mendesak, Tugas Prajurit Melumpuhkan, Bukan Mematikan

Nasional
Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Pemerintah Akui Tak Bisa Pulihkan Data Kementerian/Lembaga Terdampak Peretasan PDN

Nasional
Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Pilkada 2024, TNI Siapkan Personel Cadangan dan Alutsista jika Situasi Mendesak

Nasional
Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Soal Anggota Dewan Main Judi Online, Johan Budi: Bukan Lagi Sekadar Kode Etik, tapi Sudah Pidana

Nasional
Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Belum Ada Pendaftar di Hari Pertama Pendaftaran Capim dan Dewas KPK

Nasional
Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Puan Bicara Peluang PDI-P Usung Kader Sendiri di Pilkada Jakarta, Sebut Banyak yang Menonjol

Nasional
Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko 'Deadlock'

Wasekjen PKB Ingatkan Duet Anies-Sohibul di Jakarta Berisiko "Deadlock"

Nasional
Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Soroti Minimnya Kamar di RSUD Mas Amsyar, Jokowi: Hanya 53, Seharusnya Bisa di Atas 100

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com