Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Diharapkan Dapat Membuka Muktamar Islah PPP

Kompas.com - 28/03/2016, 06:27 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Partai dan sejumlah politisi senior Partai Persatuan Pembangunan (PPP) berharap Muktamar Islah PPP dapat segera dilaksanakan pada April mendatang.

Politisi Senior PPP Bachtiar Chamsyah juga mengungkapkan keinginan para senior agar Presiden Joko Widodo dapat membuka muktamar tersebut.

"Kami berharap bagaimana Pak Presiden bisa membuka muktamar itu. Kemungkinan beliau bersedia, hanya soal waktu," kata Bachtiar di Jakarta, Minggu (27/3/2016).

Adapun mengenai Ketua Umum PPP hasil Muktamar Jakarta Djan Faridz yang kerap tak datang dalam proses pembicaraan islah, Bachtiar menuturkan, penyelenggaraan Muktamar tak bergantung pada Djan.

"Djan Faridz adalah bagian daripada persoalan ini. Jadi ketidakhadiran dia tidak membuat muktamar tidak bisa dilangsungkan," ujarnya. 

Bachtiar menuturkan, sebagian besar pengurus PPP sudah menyetujui penyelenggaraan Muktamar Islah, termasuk beberapa pengurus PPP kubu Djan Faridz.

"Mereka mau muktamar. Yang tak mau hanya Pak Djan Faridz. Hanya tinggal beberapa orang," ucapnya.

Sementara itu, senior PPP lainnya, Abdullah Syarwani menuturkan, senior partai menghargai adanya perbedaan pendapat.

Bahkan, ia mengaku sempat mendampingi Djan untuk bertemu Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly untuk menyampaikan aspirasinya.

Namun, menurut dia, partai dikejar waktu. Tak ada kalah dan menang namun harus dipilih sebuah win-win solution.

Abdullah mengatakan, saat ini bukan masalah ada pihak yang meninggalkan dan ditinggalkan, namun bagaimana ketegangan sengketa dalam internal partai bisa diredakan.

"Sengketa yang berdasarkan politik kepentingan selamanya akan muncul tapi hendaklah didasari keinginan masing-masing individu yang punya kepentingan untuk share satu sama lain," tutur Abdullah.

"Kepengurusan yang solid pun tidak menutup kemungkinan adanya perbedaan, tapi tidak harus perpecahan," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Di WWF 2024, Pertamina NRE Paparkan Upaya Mencapai Pertumbuhan Bisnis Rendah Emisi

Nasional
Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Tak Diundang ke Rakernas PDI-P, Jokowi: Ditanyakan ke yang Tak Mengundang, Jangan Saya

Nasional
Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Akrab dengan Puan di Bali, Jokowi: Sudah Lama Akrab dan Baik dengan Mbak Puan

Nasional
Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Jaksa: Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Kembalikan Uang Rp 40 Miliar dalam Kasus Korupsi BTS 4G

Nasional
WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

WIKA Masuk Top 3 BUMN dengan Transaksi Terbesar di PaDi UMKM

Nasional
Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nadiem Janji Batalkan Kenaikan UKT yang Nilainya Tak Masuk Akal

Nasional
KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

KPK Periksa Mantan Istri Eks Dirut Taspen Antonius Kosasih

Nasional
Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Bobby Resmi Gabung Gerindra, Jokowi: Sudah Dewasa, Tanggung Jawab Ada di Dia

Nasional
Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Kapolri Diminta Tegakkan Aturan Terkait Wakapolda Aceh yang Akan Maju Pilkada

Nasional
Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Jelaskan ke DPR soal Kenaikan UKT, Nadiem: Mahasiswa dari Keluarga Mampu Bayar Lebih Banyak

Nasional
Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Kasus BTS 4G, Eks Anggota BPK Achsanul Qosasi Dituntut 5 Tahun Penjara dan Denda Rp 500 Juta

Nasional
Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Kemensos Gelar Baksos di Sumba Timur, Sasar ODGJ, Penyandang Kusta dan Katarak, hingga Disabilitas

Nasional
Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nadiem Tegaskan Kenaikan UKT Hanya Berlaku bagi Mahasiswa Baru

Nasional
Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Eks Penyidik Sebut Nurul Ghufron Seharusnya Malu dan Mengundurkan Diri

Nasional
Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Jokowi dan Iriana Bagikan Makan Siang untuk Anak-anak Pengungsi Korban Banjir Bandang Sumbar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com