Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPP: Calon Hakim Agung Banyak yang Bermasalah

Kompas.com - 27/03/2016, 18:26 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, Kompas.com - Koalisi Pemantau Peradilan (KPP) menilai banyak calon hakim agung yang tidak memenuhi syarat untuk menjadi hakim agung.

Komisi Yudisial (KY) sejauh ini menyatakan 86 orang calon hakim agung telah lolos seleksi administrasi.

Saat ini, KY masih melakukan proses seleksi untuk mencari delapan hakim agung yang dibutuhkan Mahkamah Agung.

Juru Bicara KPP, Erwin Natosmal Oemar mengatakan, penilaian terhadap beberapa calon hakim agung yang dianggap bermasalah tersebut dilihat dari rekam jejak mereka.

Keikutsertaan mereka, kata Erwin, merupakan ancaman bagi lembaga peradilan Mahkamah Agung.

Namun Erwin belum menyebutkan nama beberapa calon hakim agung yang dinilainya bermasalah itu.

Selama ini pihaknya masih melakukan pemetaan awal dan masih terus melakukan investigasi atas dugaan tersebut.

"Kami belum bisa memastikan berapa jumlahnya, tapi ada beberapa orang yang kami anggap bermasalah," kata Erwin saat media briefing terkait seleksi calon hakim agung di kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia, Jakarta Pusat, Minggu (27/3/2016).

Erwin mengatakan, reformasi birokrasi di Mahkamah Agung masih mengalami berbagai masalah.

Dia menilai masih terdapat mafia peradilan di dalam tubuh Mahkamah Agung. Dia berharap peran KY tidak hanya sekadar menyeleksi hakim agung, tetapi juga mendorong percepatan reformasi peradilan.

Karena itu, tambahnya, Komisi Yudisial harus bisa menimbang calon hakim agung yang memiliki kredibilitas.

"Tertangkapnya petinggi MA beberapa waktu lalu, mengindikasi bahwa masih ada jejaring mafia peradilan di dalam Mahkamah Agung," katanya.

Sementara peneliti Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Miko Ginting menilai, banyak calon hakim agung yang dianggap bermasalah karena tidak memenuhi kriteria kompetensi, kredibilitas, maupun integritas.

Dia mengambil contoh, salah satu calon hakim agung yang memiliki latar belakang pendidikan hukum perdata, namun mendaftarkan diri pada hukum pidana.

"Masih banyak calon yang bermasalah. Mereka diragukan apakah akan menampilkan performa terbaik dalam menangani perkara," katanya.

Saat ini Komisi Yudisial kembali membuka seleksi untuk mencari delapan orang hakim agung dengan formasi empat kamar perdata, satu kamar pidana, satu kamar agama, satu kamar tata usaha negara, dan satu kamar militer.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

KPK Enggan Tanggapi Isu Harun Masiku Hampir Tertangkap Saat Menyamar Jadi Guru

Nasional
Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Tagline “Haji Ramah Lansia” Dinilai Belum Sesuai, Gus Muhaimin: Perlu Benar-benar Diterapkan

Nasional
Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Kondisi Tenda Jemaah Haji Memprihatikan, Gus Muhaimin Serukan Revolusi Penyelenggaraan Haji

Nasional
Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi 'Online', tapi...

Pakar Sebut Tak Perlu Ada Bansos Khusus Korban Judi "Online", tapi...

Nasional
Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Harun Masiku Disebut Nyamar jadi Guru di Luar Negeri, Pimpinan KPK: Saya Anggap Info Itu Tak Pernah Ada

Nasional
Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Eks Penyidik: KPK Tak Mungkin Salah Gunakan Informasi Politik di Ponsel Hasto

Nasional
Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Jemaah Haji Diimbau Tunda Thawaf Ifadlah dan Sa'i Sampai Kondisinya Bugar

Nasional
Kasus WNI Terjerat Judi 'Online' di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Kasus WNI Terjerat Judi "Online" di Kamboja Naik, RI Jajaki Kerja Sama Penanganan

Nasional
Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Eks Penyidik KPK: Ponsel Hasto Tidak Akan Disita Jika Tak Ada Informasi soal Harun Masiku

Nasional
Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Soal Duet Anies-Kaesang, Relawan Anies Serahkan ke Partai Pengusung

Nasional
MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

MPR Khawatir Bansos yang Akan Diberikan ke Korban Judi Online Malah Dipakai Berjudi Lagi

Nasional
Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Eks Penyidik KPK: Kasus Harun Masiku Perkara Kelas Teri, Tapi Efeknya Dahsyat

Nasional
Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Siapa Anggota DPR yang Diduga Main Judi Online? Ini Kata Pimpinan MKD

Nasional
Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Eks Penyidik KPK Anggap Wajar Pemeriksaan Hasto Dianggap Politis, Ini Alasannya

Nasional
Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Rupiah Alami Tekanan Hebat, Said Abdullah Paparkan 7 Poin yang Perkuat Kebijakan Perekonomian

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com