Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Serang Jonan Terkait Kekisruhan soal Taksi "Online"

Kompas.com - 23/03/2016, 15:27 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Fraksi PDI-P mempertanyakan kinerja Menteri Perhubungan Ignasius Jonan mengenai kekisruhan transportasi berbasis aplikasi online versus transportasi konvensional.

PDI-P mempertanyakan sikap Jonan yang enggan merevisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ).

Hal tersebut disampaikan sejumlah anggota DPR dari PDI-P dalam jumpa pers di Ruang Fraksi PDI-P, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (23/3/2016).

"Pernyataan Jonan bahwa UU LLAJ tak perlu direvisi, saya kira terlalu prematur. Melihat perkembangan UU tersebut, sudah tak lagi sesuai perkembangan zaman, maka harusnya segera direvisi," kata anggota Komisi V DPR, Sadar Restuwati.

Sadar menjelaskan, saat UU LLAJ dirumuskan dan disahkan pada 2009 lalu, transportasi berbasis online, seperti Uber dan GrabCar, belum muncul.

Oleh karena itu, tak ada satu pasal pun dalam UU LLAJ yang mengatur keberadaan Uber dan GrabCar yang kini menjadi primadona masyarakat perkotaan.

Anggota Komisi VII DPR, Nazaruddin Kiemas, menambahkan, kejadian demo besar-besaran yang berujung aksi ricuh dari sopir taksi konvensional, Selasa (22/3/2016), menekankan bahwa UU LLAJ sudah tertinggal.

Jika Jonan enggan merevisi UU tersebut, menurut dia, pola pikir Jonan juga tertinggal dan antikemajuan teknologi.

"Cara berpikir Menteri Perhubungan ini aneh," kata dia.

Anggota Komisi VII DPR, Adian Napitupulu, menilai, Presiden Joko Widodo harus segera mengevaluasi kinerja Jonan.

Ia mengatakan, pernyataan Jonan yang enggan merevisi UU LLAJ menunjukkan perbedaan pandangan di kabinet.

Sebab, Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan sebelumnya sudah menyatakan bahwa ada peluang untuk merevisi UU LLAJ.

"Kan Presiden bilang jangan buat kegaduhan, tetapi Jonan mungkin punya gen berbeda. Ini harus dievaluasi. Masih banyak putra bangsa kita yang lain yang bisa menggantikan dia," kata Adian.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com