Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Hanya Ambil Langkah Pragmatis Tuntaskan Kasus HAM Berat

Kompas.com - 21/03/2016, 18:28 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Setara Institute Hendardi mengkritik langkah pemerintah yang akan mengambil langkah non-yudisial dalam penyelesaian kasus-kasus pelanggaran HAM berat.

Menurut dia, penyelesaian melalui jalur non-yudisial sama sekali tidak mendengarkan aspirasi keluarga korban yang selama ini mencari keadilan.

Bahkan, Hendardi menuding pemerintah hanya mengambil langkah pragmatis dengan tak mau mengungkap kebenaran dari peristiwa-peristiwa berdarah.

"Indikasi itu muncul, karena hingga kini langkah-langkah yudisial tidak pernah dilakukan," ujar Hendardi melalui keterangan tertulisnya, Senin (21/3/2016).

(Baca: Luhut: 2 Mei 2016, Negara akan Tuntaskan Kasus HAM Berat)

Dia pun meragukan dalih pemerintah yang sulit mengungkap pelaku di balik kasus pelanggaran HAM berat.

Sebelumnya, pemerintah dan juga Kejaksaan Agung menganggap bahwa penyelesaian non-yudisial adalah solusi terbaik untuk menuntaskan beban kasus HAM masa lalu. Hal ini karena upaya pengungkapan kebenaran melalui proses peradilan sulit dilakukan karena banyak saksi yang sudah tiada.

Bagi keluarga korban, sebut Hendardi, yang terpenting adalah adanya kesediaan negara dan pengungkapan kebenaran dari peristiwa peristiwa kemanusiaan itu.

(Baca: Sumarsih: Pak Presiden, Rekonsiliasi Tanpa Proses Hukum adalah Impunitas)

Setelah itu, negara sebagai subyek hukum HAM internasional, meminta maaf dan memberikan kompensasi, rehabilitasi, dan pemulihan untuk korban.

"Tanpa pengungkapan kebenaran, prakarsa pemerintah hanya akan sia-sia dan semakin menebalkan impunitas," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, perkara pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berat semakin dekat dituntaskan. Menko Polhukam Luhut Binsar Panjaitan menyebutkan, perkara-perkara tersebut akan selesai pada bulan Mei 2016.

"Sekarang sudah mau rampung. Kami harap, 2 Mei 2016 sudah bisa dituntaskan," ujar Luhut di kantornya, Kamis (17/3/2016).

(Baca: Menanti Penuntasan Kasus HAM di Era Jokowi)

Terdapat enam perkara HAM berat yang akan dituntaskan, yakni peristiwa 1965, Talangsari, penembak misterius, tragedi Semanggi I dan II, tragedi Wasior-Wamena dan penghilangan aktivis secara paksa.

Penuntasan perkara tersebut, menurut Luhut, akan dilaksanakan melalui jalur non yudisial atau rekonsiliasi. Cara tersebut sudah pasti dilaksanakan mengingat sulit jika ditempuh dengan jalan yudisial atau proses hukum.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Ganjar Pilih Jadi Oposisi, PDI-P Dinilai Hampir Dipastikan Berada di Luar Pemerintahan Prabowo

Nasional
Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Jemaah Haji Kedapatan Pakai Visa Non Haji, Kemenag Sebut 10 Tahun Tak Boleh Masuk Arab Saudi

Nasional
BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

BNPB Tambah 2 Helikopter untuk Distribusi Logistik dan Evakuasi Korban Longsor di Sulsel

Nasional
Luhut Ingatkan soal Orang 'Toxic', Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Luhut Ingatkan soal Orang "Toxic", Ketua Prabowo Mania: Bisa Saja yang Baru Masuk dan Merasa Paling Berjasa

Nasional
Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Mahfud Kembali ke Kampus Seusai Pilpres, Ingin Luruskan Praktik Hukum yang Rusak

Nasional
[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

[POPULER NASIONAL] Eks Anak Buah SYL Beri Uang Tip untuk Paspampres | Ayah Gus Muhdlor Disebut dalam Sidang Korupsi

Nasional
Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Ganjar: Saya Anggota Partai, Tak Akan Berhenti Berpolitik

Nasional
Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 9 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Ganjar Kembali Tegaskan Tak Akan Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Kultur Senioritas Sekolah Kedinasan Patut Disetop Buat Putus Rantai Kekerasan

Nasional
Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Kekerasan Berdalih Disiplin dan Pembinaan Fisik di Sekolah Kedinasan Dianggap Tak Relevan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com