Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sumarsih: Pak Presiden, Rekonsiliasi Tanpa Proses Hukum adalah Impunitas

Kompas.com - 17/03/2016, 17:26 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Anggota Presidium Jaringan Solidaritas Korban untuk Keadilan (JSKK) Maria Katarina Sumarsih meminta Presiden Joko Widodo (Jokowi) memegang teguh janji untuk menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu dan menghapus pembebasan pelaku dari tuntutan hukum (impunitas), sebagaimana tercantum dalam Nawacita.

Menurut Sumarsih, rencana pemerintah untuk melakukan jalur non-yudisial dalam menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu tidak sesuai dengan Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Penyelesaian jalur non-yudisial juga dianggap melanggengkan impunitas.

(Baca: Dipertanyakan, Langkah Kejagung Ingin Hilangkan Proses Hukum Pelanggaran HAM Berat)

"Pak Presiden, rekonsiliasi tanpa proses hukum adalah impunitas. Sebagai negara hukum, pemerintah harus tanggap dalam melaksanakan komitmennya dengan mengacu pada UU Pengadilan HAM," ujar Sumarsih saat melakukan Aksi Kamisan di depan Istana Presiden, Kamis (17/3/2016).

Seharusnya, kata Sumarsih, pemerintah melalui jaksa agung bisa menunjukkan iktikad baik menyelesaikan kasus dengan segera melakukan penyidikan atas berkas-berkas peyelidikan dari Komnas HAM.

Ibu dari BR Norma Irmawa, korban peristiwa Semanggi I pada 13 November 1998 ini, meminta Presiden Jokowi menerbitkan perpres tentang tim kepresidenan untuk menyelesaikan kasus-kasus pelanggaran HAM.

(Baca: Mereka yang Tak Lelah Tagih Janji Jokowi Tuntaskan Kasus HAM Masa Lalu...)

Selain itu, Presiden juga harus bisa memaksa jaksa agung melakukan penyidikan atas berkas kasus Trisakti, Semanggi I dan II, kerusuhan Mei 1998, serta penghilangan orang secara paksa.

Kasus lain yang perlu ditindaklanjuti yaitu kasus Talangsari, penembakan misterius, peristiwa 1965, peristiwa Wasior-Wamena, dan Tim Pencari Fakta kasus Munir dengan membuka hasil rekomendasinya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’  ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Megawati Serahkan ‘Amicus Curiae’ ke MK, Anies: Menggambarkan Situasi Amat Serius

Nasional
Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Megawati Ajukan Amicus Curiae, Airlangga: Kita Tunggu Putusan MK

Nasional
Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Bupati Sidoarjo Tersangka Dugaan Korupsi, Muhaimin: Kita Bersedih, Jadi Pembelajaran

Nasional
Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Airlangga Sebut Koalisi Prabowo Akan Berdiskusi terkait PPP yang Siap Gabung

Nasional
Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Dikunjungi Cak Imin, Anies Mengaku Bahas Proses di MK

Nasional
AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

AMPI Resmi Deklarasi Dukung Airlangga Hartarto Jadi Ketum Golkar Lagi

Nasional
MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

MK Ungkap Baru Kali Ini Banyak Pihak Ajukan Diri sebagai Amicus Curiae

Nasional
Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Bappilu PPP Sudah Dibubarkan, Nasib Sandiaga Ditentukan lewat Muktamar

Nasional
Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Yusril Anggap Barang Bukti Beras Prabowo-Gibran di Sidang MK Tak Buktikan Apa-apa

Nasional
Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Panglima TNI Tegaskan Operasi Teritorial Tetap Dilakukan di Papua

Nasional
TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

TNI Kembali Pakai Istilah OPM, Pengamat: Cenderung Pakai Pendekatan Operasi Militer dalam Mengatasinya

Nasional
Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Tim Hukum Ganjar-Mahfud Tetap Beri Angka Nol untuk Perolehan Suara Prabowo-Gibran

Nasional
Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Soal Bantuan Presiden, Kubu Ganjar-Mahfud: Kalau Itu Transparan, kenapa Tak Diumumkan dari Dulu?

Nasional
Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Minta MK Kabulkan Sengketa Hasil Pilpres, Kubu Anies: Kita Tidak Rela Pemimpin yang Terpilih Curang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com