Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Nasib Buruh Migran Dinilai Belum Jadi Perhatian di Tingkat ASEAN

Kompas.com - 15/03/2016, 18:11 WIB
Kristian Erdianto

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Persoalan pelanggaran hak asasi manusia yang dihadapi oleh buruh migran dinilai belum menjadi perhatian elite politik di tingkat ASEAN.

Menurut Direktur Eksekutif Migrant Care, Anis Hidayah, hingga tahun 2015, sebanyak 212 buruh migran terancam hukuman mati di Malaysia, termasuk mereka yang terjebak sindikat narkoba.

"Khususnya sektor pekerja rumah tangga (PRT) migran masih mengalami diskriminasi, penembakan terhadap buruh migran, dan anak-anak buruh migran terbatas aksesnya untuk mendapatkan pendidikan," ujar Anis dalam seminar di Jakarta, Selasa (15/3/2016).

Menurut Anis, terjadinya kekerasan terhadap PRT disebabkan oleh negara-negara di ASEAN masih abai terhadap regulasi perlindungan hak buruh migran yang ada.

Di ASEAN hanya Filipina yang meratifikasi Konvensi Organisasi Perburuhan Internasional nomor 189 mengenai Kerja Layak bagi Pekerja Rumah Tangga, yang juga disebut sebagai Konvensi Pekerja Rumah Tangga.

Konvensi itu menawarkan perlindungan khusus kepada pekerja rumah tangga.

Selain itu, konvensi juga menetapkan hak-hak dan prinsip-prinsip dasar, dan mengharuskan negara mengambil serangkaian langkah dengan tujuan untuk menjadikan kerja layak sebagai sebuah realitas bagi pekerja rumah tangga.

"Konvensi ILO sangat penting untuk diratifikasi karena akan menjadi platform untuk melindungi pekerja migran," ucap Anis.

Sementara itu Konvensi PBB 1990 tentang buruh migran, baru Filipina dan Indonesia yang meratifikasi konvensi tersebut.

Lebih lanjut, Anis menjelaskan bahwa ASEAN telah membuat deklarasi tentang buruh migran tahun 2007. Namun ia menilai deklarasi tersebut juga tidak dipatuhi oleh negara-negara ASEAN sehingga hanya menjadi dokumen mati.

"Disepakati tapi tidak dianggap," kata Anis.

Ia mencontohkan, diskriminasi terhadap buruh migran tidak berdokumen masih berlangsung dan deportasi seringkali di luar koridor penegakan HAM menjadi sebab tidak dipatuhinya deklarasi tersebut.

"Padahal dalam deklarasi tersebut disepakati bahwa buruh migran harus diperlakukan secara adil, menganut prinsip penegakan HAM. Namun dalam prakteknya tidak ada yang menegur apabila ada negara yang melanggar," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Jokowi dan Gibran Disebut Bukan Bagian PDI-P, Kaesang: Saya Enggak Ikut Urusi Dapurnya

Nasional
Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Helikopter Panther dan KRI Diponegoro Latihan Pengiriman Barang di Laut Mediterania

Nasional
Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Kaesang Sebut PSI Sudah Kantongi Bakal Calon Gubernur DKI Jakarta

Nasional
Hasto: Di Tengah Panah 'Money Politic' dan 'Abuse of Power', PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Hasto: Di Tengah Panah "Money Politic" dan "Abuse of Power", PDI-P Masih Mampu Jadi Nomor 1

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com