Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ada Keluhan soal Pelayanan Publik? Sampaikan ke "LAPOR"!

Kompas.com - 14/03/2016, 11:09 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Masyarakat kini bisa mengadukan berbagai keluhan terkait pelayanan pemerintahan.

Sebuah sistem pengaduan berskala nasional "LAPOR" (Layanan Aspirasi dan Pengaduan Online Rakyat) diluncurkan di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta pada hari ini, Senin (14/3/2016).

Peluncuran sistem tersebut ditandai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kepala Staf Kepresidenan Teten Masduki, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi, dan Kepala Ombudsman RI Amzulian Rivai.

"Masyarakat bisa melaporkan apapun. Misal, gagalnya pelayanan, bisa juga melaporkan pelaksanaan program prioritas. Supaya kami cepat respons," ujar Teten.

Selama ini, menurut Teten, aduan masyarakat terhadap pelayanan birokrasi tidak terpusat dan tak tepat penyampaiannya.

Per hari, Teten menerima sebanyak 500-an laporan. Ia berharap sistem ini dapat mengakomodir laporan-laporan itu.

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi menambahkan, sistem LAPOR baru terhubung dengan beberapa lembaga pemerintahan, yakni 43 BUMN, 9 Pemerintah Provinsi, 5 Pemerintah Kabupaten dan 1 Pemerintah Kota.

Ke depan, Yuddy memastikan bahwa seluruh kementerian, lembaga dan pemerintah daerah segala tingkatan dapat sinergis dengan sistem tersebut.

"Dengan penandatanganan MoU ini, kami akan gerakkan, sehingga kementerian, lembaga dan pemerintah daerah terhubung sistem ini," ujar Yuddy. 

Cara menyampaikan pengaduan

Untuk penyampaian aduan, cukup mudah. Yuddy menjelaskan, masyarakat tinggal mengirim aduan melalui pesan singkat ke nomor 1708.

Admin di Kemen PAN RB ada yang bertugas memantau aduan itu dan akan diteruskan ke lembaga/kementerian/birokrasi yang diadukan.

Kementerian PAN-RB punya standar pengawasan sendiri terhadap aduan itu.

Jika status aduan berwarna merah, artinya aduan belum ditindaklanjuti. Jika berwarna kuning, artinya aduan sedang diproses. Jika berwarna hijau, artinya aduan selesai diproses.

"Aduan yang merah ini ada masa waktunya. Kalau sudah lewat, Ombudsman akan gerak. Pada intinya kami memonitor juga proses penyelasaian aduan itu," ujar Yuddy.

Ia mengakui, sistem ini bukanlah sistem baru. Sistem ini telah dipakai di era pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono.

Namun, Yuddy memastikan sistem ini akan lebih luas cakupannya dan efisien dibandingkan sebelumnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Yasonna Berharap Program PPHAM Dilanjutkan oleh Pemerintahan Prabowo-Gibran

Nasional
Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Di WWF 2024, Jokowi Ajak Semua Pihak Wujudkan Tata Kelola Air yang Inklusif dan Berkelanjutan

Nasional
KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

KSP Sebut Bakal Pertimbangkan Nama-nama Pansel KPK Rekomendasi ICW

Nasional
Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Kementan Rutin Kirim Durian Musang King, SYL: Keluarga Saya Tak Suka, Demi Allah

Nasional
Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Jokowi-Puan Bertemu di WWF 2024, Pengamat: Tidak Akan Buat Megawati Oleng

Nasional
56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

56.750 Jemaah Haji Tiba di Madinah, 6 Orang Dikabarkan Wafat

Nasional
Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Ingatkan Soal Kuota Haji Tambahan, Anggota DPR: Jangan Sampai Dipanggil KPK

Nasional
Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Laporkan Dewas ke Polisi, Nurul Ghufron Sebut Sejumlah Pegawai KPK Sudah Dimintai Keterangan

Nasional
Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Buka Forum Parlemen WWF Ke-10, Puan: Kelangkaan Air Perlebar Ketimpangan

Nasional
Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Lemhannas Kaji Dampak Meninggalnya Presiden Iran dalam Kecelakaan Helikopter

Nasional
Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Emil Dardak Sindir Batas Usia yang Halangi Anak Muda Maju saat Pemilu

Nasional
Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Masyarakat Sipil Minta DPR Batalkan Pembahasan Revisi UU TNI karena Bahayakan Demokrasi

Nasional
Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Aksi Cepat Tanggap Kementerian KP Bantu Korban Banjir Bandang dan Longsor di Sumbar

Nasional
Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Bertemu PBB di Bali, Jokowi Tegaskan Akar Konflik Palestina-Israel Harus Diselesaikan

Nasional
Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Lemhannas: Transisi Kepemimpinan Jokowi ke Prabowo Relatif Mulus, Tak Akan Ada Gejolak

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com