Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Bentuk Gugus Tugas Khusus Korban Terorisme

Kompas.com - 08/03/2016, 21:03 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah diminta membentuk gugus tugas khusus korban terorisme yang lebih komprehensif.

Direktur Eksekutif Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) Supriyadi Widodo Eddyono mengatakan, selama ini penanganan korban terorisme belum memadai.

Hal ini berkaitan dengan pemberian kompensasi yang tergantung dan melalui pengadilan.

"Saya merekomendasikan ada komite khusus atau gugus tugas tapi di bawah Undang-Undang. Nanti kan kompensasinya langsung ke Menteri Keuangan," ujar Supriyadi, seusai mengisi sebuah diskusi di Hotel Morrissey Jakarta, Selasa (8/3/2016).

Ia berharap, Dewan Perwakilan Rakyat bisa memasukkan hak-hak korban terorisme secara spesifik dalam revisi Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme.

Idealnya, menurut Supriyadi, dilakukan pula penyederhanaan layanan birokrasi bagi korban terorisme.

Selain harus lewat jalur pengadilan, pembayaran kompensasi pun tak selalu secara langsung diberikan oleh Kementerian Keuangan. Prosesnya seringkali harus melalui Kementerian Sosial terlebih dahulu.

Adapun terkait bantuan medis, lanjut dia, sesungguhnya ada dalam konstruksi Peraturan Menteri Kesehatan bahwa tanggung jawab korban terorisme ada pada Menkes.

"Harus jelas eksekutor siapa, siapa yang berikan, kapan waktunya. Karena korbannya sudah ada, tapi mekanisme birokrasinya lama," kata Supriyadi.

Dalam Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme kompensasi diberikan dan dicantumkan dalam amar putusan pengadilan.

"Harus diputus pengadilan, ada amar putusan, dan pelaku harus terbukti bersalah," ujarnya.

Padahal, tak semua kasus terorisme masuk ke pengadilan. Ia mencontohkan kasus bom Thamrin di mana semua pelaku tewas.

Sehingga tanpa ada prosedur pengadilan, korban tak bisa mengajukan kompensasi. Menurutnya, akan lebih baik jika kompensasi tak perlu melalui meknisme peradilan namun langsung diberikan dari Menteri Keuangan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com