Penguatan rekomendasi itu ia harap masuk dalam Undang-undang tentang KY melalui revisi undang-undang. Permintaan ini dimaksudkan untuk meningkatkan kinerja hakim.
"Rekomendasinya harus mengikat karena selama ini rekomendasi KY tidak mengikat," kata Aidul di Kantor Presiden, Jakarta.
(Baca: Jokowi Minta KY Jaga Hubungan Baik dengan MA)
Aidul juga berharap, usulannya ini dapat diterima oleh Mahkamah Agung (MA). Karena dalam beberapa kesempatan, MA memilih menempuh jalan lain untuk menyikapi suatu persoalan yang tidak sesuai rekomendasi KY.
"Selama ini hanya rekomendasi saja, nanti tergantung. Sering kali yang disampaikan KY ditindaklanjuti dengan berbeda (oleh MA)," ucapnya.
Saat bertemu Jokowi, Aidul juga meminta dukungan untuk penguatan KY secara kelembagaan dan pengawasan terhadap MA.
(Baca: KY: Banyak Saksi dari Kehakiman yang Menolak Hadir)
Aidul ingin dibentuk deputi di bidang rekrutmen hakim serta bidang pencegahan dan pengawasan untuk membantu tugas sekretaris jenderal.
Menurut Aidul, Jokowi memberi sinyal mendukung usulan-usulannya itu. Jokowi juga meminta KY menjaga hubungan baik dengan MA.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.