Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dorong Ada Pengadilan HAM "Ad Hoc", Presiden Diminta Bentuk Tim Kecil

Kompas.com - 02/03/2016, 15:39 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras) Haris Azhar mengusulkan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan peraturan presiden untuk membentuk tim kepresidenan.

Tim tersebut dibentuk guna mencari penyelesaian konkret pelanggaran HAM masa lalu.

"Tim kecil saja yang membantu Presiden untuk Presiden memerintahkan Komnas HAM dan Kejaksaan Agung seperti apa penyelesaiannya," ujar Haris di Kantor Kontras, Jalan Kramat II, Senen, Jakarta Pusat, Rabu (2/3/2016).

Haris menganggap, permintaan langsung ke Presiden akan lebih implementatif ketimbang mengajukan ke DPR. Menurut dia, sudah ada rujukan untuk perpres, yaitu Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

Selain itu, ia melihat undang-undang yang berkontribusi terhadap kepastian korban pelanggaran HAM berat sudah banyak sehingga permasalahannya hanya ada pada implementasi.

"Menurut saya, sudah sangat tepat kalau dia (tim) ada di kantor kepresidenan. Kalau diserahkan ke DPR lewat undang-undang, nanti bertele-tele," kata Haris.

Ia mengusulkan agar tim tersebut tak terdiri dari banyak anggota, cukup lima orang saja. Beberapa nama juga diusulkan, seperti Hendardi (Setara Institute), Hassan Wirajuda (mantan Menteri Luar Negeri), Marzuki Darusman (mantan Jaksa Agung), hingga Kamala Chandrakirana (mantan Ketua Komnas Perempuan).

"Orang-orang ini menurut saya bisa dipertimbangkan," katanya.

Tim tersebut diharapkan nantinya bisa memberikan rekomendasi kepada Presiden. Begitu pula jika Komnas HAM atau Kejaksaan Agung memiliki kekurangan, tim ini akan melakukan evaluasi terhadap kekurangan tersebut.

"Selama ini kan suka 'pingpong'. Komnas HAM lempar berkas, berkas dikembalikan, dan lain-lain," kata Haris.

"Juga soal memanggil para jenderal yang dianggap bertanggung jawab. Nah, Presiden ngomong ke Komnas HAM. Komnas HAM harus panggil jenderal A, B, C untuk bersaksi di Komnas HAM dan nanti dimasukkan ke berkas pelanggaran HAM masa lalu itu," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com