Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Aburizal Tegaskan Putusan MA Tak Akan Pengaruhi Munas Golkar

Kompas.com - 02/03/2016, 05:06 WIB
Dani Prabowo

Penulis

SEMARANG, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Golkar Aburizal Bakrie yakin pelaksanaan Musyawarah Nasional Partai Golkar yang akan dilangsungkan April 2016 akan berjalan lancar.

Aburizal optimis pelaksanaan munas tidak akan terganggu, meskipun, Mahkamah Agung sebelumnya memutuskan menolak kasasi yang diajukan kubu Agung Laksono.

"Tetap ada munas," kata Aburizal dalam pesan singkatnya kepada Kompas.com, Selasa (1/3/2016).

Aburizal mengatakan, pada saat penyelenggaraan rapat pimpinan nasional yang digelar sebelumnya, telah disepakati jika munas akan diselenggarakan dalam waktu dekat.

Golkar pun akan tetap menjalankan keputusan itu. "Menghormati putusan rakernas," ujar Aburizal.

 

Penyelenggaraan munas itu menjadi salah satu solusi penyelesaian konflik internal Golkar.

Baik Aburizal maupun Agung, sebelumnya telah menyatakan tidak akan mencalonkan diri kembali saat munas.

Dengan kesepakatan itu, Agung pun mengatakan bahwa putusan MA tidak akan memengaruhi munas. (Baca: Agung Laksono: Putusan MA Tidak Pengaruhi Munas)

Kesepakatan Aburizal dan Agung senada dengan keinginan politisi senior Golkar, BJ Habibie, yang menginginkan adanya regenerasi di kepemimpinan Golkar.

Sebelumnya, MA memutuskan menolak kasasi yang diajukan kepengurusan Partai Golkar hasil Munas Ancol pimpinan Agung Laksono. Hal itu diungkapkan Juru Bicara MA Suhadi.

(Baca: MA Tolak Kasasi Kubu Agung Laksono)

"Amar putusannya menolak kasasi yang diajukan pemohon," kata Suhadi saat dihubungi, Selasa (1/3/2016).

Putusan kasasi ini mempertegas vonis di tingkat pertama dan kedua yang memenangkan kubu Aburizal Bakrie.

Aburizal menggugat penyelenggaraan Munas Ancol yang digelar kubu Agung ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Pada 24 Juli 2015, PN Jakut mengabulkan gugatan Aburizal.

Tidak puas dengan putusan PN Jakut, kubu Agung lantas mengajukan banding ke Pengadilan Tinggi DKI.

Namun, pada 13 Oktober 2015, PT DKI kembali menolak permohonan Agung. Kalah di PT DKI, kubu Agung mengajukan kasasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Kelakuan SYL Minta Dibayarkan Lukisan Sujiwo Tejo Rp 200 Juta, Bawahan Kebingungan

Nasional
Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Gibran Siap Berlabuh ke Partai Politik, Golkar Disebut Paling Berpeluang

Nasional
PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

PPDS Berbasis Rumah Sakit, Jurus Pemerintah Percepat Produksi Dokter Spesialis

Nasional
Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Polisi dari 4 Negara Kerja Sama demi Tangkap Gembong Narkoba Fredy Pratama

Nasional
Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Soal Peluang Duetkan Anies-Ahok, PDI-P: Masih Kami Cermati

Nasional
KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

KPK Kembali Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Singgung Jemput Paksa

Nasional
Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Hamas Minta JK Turut Serta dalam Upaya Damai di Palestina

Nasional
KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

KPU Pertanyakan Klaim PPP Kehilangan 5.000 Suara di Sulsel

Nasional
KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

KPU Bantah Dalil Sengketa Irman Gusman yang Ngotot Maju DPD

Nasional
Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Kontak Senjata hingga Penyanderaan Pesawat, Rintangan Pemilu 2024 di Papua Tengah Terungkap di MK

Nasional
Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Jaksa KPK Sebut Dana Rp 850 Juta dari SYL ke Nasdem untuk Keperluan Bacaleg

Nasional
Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nostalgia Ikut Pilpres 2024, Mahfud: Kenangan Indah

Nasional
Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Gibran Beri Sinyal Kabinet Bakal Banyak Diisi Kalangan Profesional

Nasional
Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Menag Bertolak ke Saudi, Cek Persiapan Akhir Layanan Jemaah Haji

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Ide "Presidential Club" Prabowo: Disambut Hangat Jokowi dan SBY, Dipertanyakan oleh PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com