Menurutnya, hal pertama yang paling penting dilakukan oleh anggota KY adalah membangun komunikasi antar-lembaga yang sempat memburuk belakangan ini.
"Kita semua tahu hubungan MA dan KY kurang begitu mesra," ujar Aidul usai rapat pleno pemilihan ketua dan wakil ketua KY periode paruh waktu pertama 2015-2020, di Gedung KY, Kramat Raya, Jumat (26/2/2016).
Kedua, yakni melakukan pengawasan hakim yang lebih intensif. Tidak semata-mata sifatnya represif atau penindakan tapi juga preemtif dan preventif.
Berdasarkan penuturan Aidul, selain penindakan terhadap pelanggaran kode etik, KY telah memiliki program yang mengutamakan pencegahan seperti penguatan kapasitas hakim dan membantu peningkatan kesejahteraan hakim.
"Kita ingin melakukan empowering terhadap kapasitas hakim. KY ingin melakukan pemberdayaan agar hakim bisa membuat keputusan yang independen, imparsial, dan punya akuntabilitas," kata Aidul.
Selain peningkatan pengawasan dan komunikas, KY juga sudah mulai membuat embrio dalam bentuk klinik etik, bekerja sama dengan 13 perguruan tinggi.
Melalui klinik tersebut, Aidul ingin menjadikan KY sebagai pusat pengembangan etika kehidupan berbangsa dan diharapkan bisa sesuai dengan konvensi anti korupsi. Dengan begitu, KY bisa memiliki peran dalam mencegah terjadinya tindak pidana korupsi yudisial.
"Saya ingin KY bisa menjadi pusat pengembangam etika bagi seluruh lembaga-lembaga negara. Saya harap penguatan etika ini juga sesuai dengan konvensi anti korupsi," ungkap Aidul.
Ia pun menambahkan, salah satu cara memberantas tindak pidana korupsi di lingkungan peradilan adalah dengan menperkuat penegakan kode etik kepada para hakim.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.