Namun ,hal itu baru bisa dilakukan apabila desakan yang besar dari masyarakat.
"Kami berangkat dari aduan dahulu, tapi bisa langsung apabila memang ada sorotan luas dari masyarakat," kata Maman di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (25/2/2016).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini mengatakan, jika ada desakan yang besar dari masyarakat atas kasus ini, maka Pimpinan MKD akan melakukan rapat internal. Pimpinan MKD yang akan memutuskan apakah dugaan pemalsuan tanda tangan itu diproses atau tidak.
"Bisa bergerak sendiri tergantung pimpinan," ujarnya.
Menurut dia, MKD akan melihat siapa yang memalsukan tanda tangan. MKD akan mencari tahu apakah itu dilakukan atas perintah Novanto, inisiatif tenaga ahli yang bersangkutan, atau justru ulah oknum yang tak bertanggungjawab.
(Baca: Novanto Tuding Ada yang Sengaja Palsukan Tanda Tangannya di Presensi Paripurna)
Jika memang tanda tangan dilakukan atas perintah Novanto, kata dia, maka jelas ada etika yang dilanggar. Dugaan Novanto yang memalsukan tanda tangan ini sebelumnya ramai dibicarakan di media sosial.
Para netizen menduga Novanto melakukan pemalsuan tanda tangan saat Sidang Paripurna DPR pada Selasa (23/2/2015) lalu. Foto lembar presensi yang tersebar di medsos, terdapat tanda tangan Novanto.
Namun, mantan Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu sendiri saat itu sedang berada di Manado, Sulawesi Utara menghadiri Musyawarah Daerah Partai Golkar.
(Baca: Mundur dari DPR, Ibas Minta Maaf ke Rakyat)
Novanto sebelumnya mengakui dia berada di Sulawesi Utara dan tak hadir dalam rapat paripurna yang mengagendakan pengambilan keputusan terhadap RUU Tabungan Perumahan Rakyat itu. Namun, dia mengaku tak tahu siapa yang menandatangani absensinya.
"Di sekre (sekretariat) sudah saya cek, enggak ada (tanda tangan). Saya tidak mengerti yang tanda tangan siapa. Pasti ini ada yang sengaja," kata bakal calon ketua umum Golkar itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.