Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Ivan Haz, Ketua DPR Minta Penegak Hukum Tak Pandang Bulu

Kompas.com - 25/02/2016, 13:06 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua DPR Ade Komarudin angkat bicara soal kabar terjeratnya anggota Fraksi Partai Persatuan Pembangunan, Ivan Haz, dalam kasus dugaan narkoba.

Sebagai anggota Dewan, kata dia, sudah selayaknya memberikan contoh yang baik kepada masyarakat, terutama generasi muda.

"Jangan lupa, pemilih terbesar kita itu adalah para pemuda. Dan mereka adalah pemilih potensial," kata Ade di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (25/2/2016).

Menurut dia, kasus penangkapan sanggota Dewan yang terlibat kasus narkoba, bukan lagi sebatas persoalan etika. (baca: Ivan Haz Jadi Tersangka Aniaya PRT)

Oleh sebab itu, ia meminta kepada aparat penegak hukum untuk menindak secara tegas jika terbukti.

Ia menambahkan, aparat tak boleh melihat latar belakang Ivan yang merupakan anggota Dewan dan anak mantan Wakil Presiden, Hamzah Haz, dalam menegakan hukum. (baca: Inilah Tindakan Kasar Ivan Haz dalam CCTV)

Sebab, selama ini Presiden Joko Widodo selalu menegaskan jika Indonesia sedang dalam kondisi darurat narkoba. (baca: Jokowi Tabuh Genderang Perang Terhadap Narkoba)

"Mau siapa saja, hukum tidak boleh pandang bulu. Serahkan pada proses hukum dan hukum tak boleh pandang bulu, anggota DPR, anak mantan, siapapun kalau terbukti, apalagi menyangkut narkoba, narkoba ini amanat sangat berbahaya," kata dia.

Sekretaris Jenderal PPP hasil Muktamar Bandung, M Romahurmuziy, sebelumnya membenarkan bahwa anggota fraksinya di DPR, Ivan Haz, terjaring operasi narkoba.

Ia mengaku sudah mengonfirmasi langsung hal tersebut kepada kepolisian. (baca: Kapolri Sebut Ada Anggota DPR yang Masuk Daftar Pelanggan Bandar Narkoba)

"Hasil dari penelusuran kami kepada kepolisian memang ada indikasi keterlibatan Ivan Haz," kata Romahurmuziy di sela-sela Mukernas PPP di Hotel Mercure, Ancol, Jakarta, Rabu (24/2/2016).

Namun, pria yang akrab disapa Romy ini mengaku belum bisa berkomunikasi langsung dengan Ivan. Romy juga mengaku, sampai saat ini ia masih mencari tahu perihal keberadaan Ivan.

Polda Metro Jaya sebelumnya telah menetapkan Ivan Haz sebagai tersangka terkait dugaan penganiayaan terhadap asisten rumah tangganya bernama T (20). Polisi segera memanggil Ivan sebagai tersangka kasus tersebut lantaran telah mengantongi surat izin dari Presiden RI untuk memeriksa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 1 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 30 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Pengamat: Nasib Ganjar Usai Pilpres Tergantung PDI-P, Anies Beda karena Masih Punya Pesona Elektoral

Nasional
Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Defend ID Targetkan Tingkat Komponen Dalam Negeri Alpalhankam Capai 55 Persen 3 Tahun Lagi

Nasional
TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

TNI AL Kerahkan 3 Kapal Perang Korvet untuk Latihan di Laut Natuna Utara

Nasional
Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Dampak Eskalasi Konflik Global, Defend ID Akui Rantai Pasokan Alat Pertahanan-Keamanan Terganggu

Nasional
PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

PKS Klaim Punya Hubungan Baik dengan Prabowo, Tak Sulit jika Mau Koalisi

Nasional
Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Tak Copot Menteri PDI-P, Jokowi Dinilai Pertimbangkan Persepsi Publik

Nasional
Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Pengamat: Yang Berhak Minta PDI-P Cabut Menteri Hanya Jokowi, TKN Siapa?

Nasional
Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Klarifikasi Unggahan di Instagram, Zita: Postingan Kopi Berlatar Belakang Masjidilharam untuk Pancing Diskusi

Nasional
PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

PDI-P “Move On” Pilpres, Fokus Menangi Pilkada 2024

Nasional
Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Sandiaga Usul PPP Gabung Koalisi Prabowo-Gibran, Mardiono: Keputusan Strategis lewat Mukernas

Nasional
Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Rakernas PDI-P Akan Rumuskan Sikap Politik Usai Pilpres, Koalisi atau Oposisi di Tangan Megawati

Nasional
Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Bareskrim Periksa Eks Gubernur Bangka Belitung Erzaldi Rosman Terkait Kasus Dokumen RUPSLB BSB

Nasional
Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Lempar Sinyal Siap Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Kita Ingin Berbuat Lebih untuk Bangsa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com