JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Corruption Watch (ICW) melakukan pemantauan terhadap kinerja aparat penegak hukum dalam menangani kasus korupsi. Salah satunya adalah kinerja Kepolisian.
Dari periode 2010 hingga 2015, ICW menemukan bahwa Polda Jawa Timur menjadi polda yang paling banyak menunggak kasus korupsi, yaitu sejumlah 11 kasus dengan nilai kerugian Rp 5,8 miliar.
"11 kasus dari 31 kasus (korupsi) yang ditangani Polda Jawa Timur tidak jelas perkembangannya," kata Staf Divisi Investigasi ICW, Wana Alamsyah di Hotel Akmani, Jakarta Pusat, Rabu (24/2/2016).
Di urutan kedua adalah Polda Aceh dengan tunggakan 10 kasus dari total 31 kasus. Sedangkan nilai kerugian negara yang berpotensi diselamatkan sejumlah Rp 33,8 miliar.
Sementara untuk tiga polda lainnya adalah Polda Sulawesi Selatan (9 kasus), Polda Jawa Barat (7 kasus) dan Polda Papua (7 kasus).
Koordinator Divisi Investigasi Indonesian Corruption Watch (ICW) Febri Hendri menduga ada beberapa faktor yang menyebabkan aparat penegak hukum menunggak sejumlah kasus.
Di antaranya, berkaitan dengan penghitungan kerugian negara oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan juga kekurangan anggaran.
Selain itu, kemampuan penyidik yang masih minim juga dianggap sebagai salah satu alasan di balik banyaknya kasus korupsi yang mangkrak.
"Kami menduga salah satunya juga berkaitan dengan kemampuan penyidik dalam mengumpulkan alat bukti," ucap Febri.
Sementara itu, Wakil Direktur Tindak Pidana Korupsi Bareskrim Polri, Kombes Pol Erwanto Kurniadi membenarkan hal tersebut.
Menurut dia, dari segi jumlah penyidik hingga saat ini sudah cukup. Namun, secara pengetahuan dan keterampilan belum terdistribusi secara merata.
"Rata-rata banyak yang diambil dari penyidik-penyidik tindak pidana umum kemudian mendapat pekerjaan menangani tindak pidana khusus," ucap Erwanto.
Meski begitu, Erwanto menambahkan, setiap tahunnya rutin diselenggarakan pelatihan atau training bagi setiap penyidik.
Tak hanya pelatihan di internal Polri namun juga bekerjasama dengan penegak hukum lainnya.
"Bersama KPK dan Kejaksaan juga ada pelatihan untuk meningkatkan kemampuan (penyidik)," tuturnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.