Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Tanggapan Luhut soal Ancaman Mundur Ketua KPK

Kompas.com - 22/02/2016, 11:37 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan enggan berkomentar terkait sikap Ketua KPK Agus Rahardjo yang mengancam akan mengundurkan diri dari jabatannya jika DPR tetap melanjutkan revisi UU Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK.

"Ya, tanya beliau-lah. Saya enggak mau berkomentar," kata Luhut di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Senin (22/2/2016).

Pernyataan Agus disampaikan saat menghadiri diskusi "Tokoh Lintas Agama: Misi Kerukunan Agama untuk Melawan Korupsi" di Kantor PP Muhammadiyah, Jakarta, Minggu (21/2/2016).

Ia menegaskan akan menjadi orang pertama yang akan mengundurkan diri jika revisi dilanjutkan.

Luhut meminta agar masyarakat tidak berpolemik terkait rencana revisi tersebut. Sebab, hingga kini, Presiden Joko Widodo belum menerima hasil keputusan DPR terkait revisi itu.

Menurut rencana, pengambilan keputusan akan dilakukan saat rapat paripurna, Selasa (23/2/2016) esok.

"Ini kan inisiatif dari DPR, kan besok paripurnanya, ya kita tunggu dulu," ujarnya.

Luhut dan Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly selama ini dikenal kerap mendorong agar UU KPK direvisi. (Baca:Luhut: Pimpinan KPK Tidak Bisa Menolak Revisi UU)

Namun, Staf Khusus Presiden Bidang Komunikasi Johan Budi menyebut bahwa pelemahan KPK akan terjadi jika dalam revisi diselipkan pasal yang membatasi masa tugas KPK, menghapus kewenangan penuntutan, dan diaturnya mekanisme penyadapan dengan izin pengadilan. 

Adapun pimpinan KPK terus melontarkan penolakan atas rencana revisi UU KPK, yang dianggap akan mengganggu pemberantasan korupsi.

Penolakan itu secara resmi sudah disampaikan kepada DPR. Pimpinan KPK tidak hadir dalam pembahasan, tetapi hanya menyampaikan sikap lewat surat.

KPK menyarankan DPR bersama dengan pemerintah lebih mendahulukan membahas beberapa UU lain yang terkait dengan pemberantasan korupsi.

Bahkan, pimpinan KPK akan menemui Presiden untuk meyampaikan penolakan atas revisi itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com