Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dita Aditia Resmi Cabut Laporan Pemukulan oleh Masinton Pasaribu

Kompas.com - 18/02/2016, 22:21 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Pelapor dan korban dari dugaan kekerasan yang dilakukan anggota DPR, Masinton Pasaribu, Dita Aditia, resmi mencabut laporan dugaan penganiayaan di Direktorat Tindak Pidana Umum (Dittipidum) Bareskrim Mabes Polri.

"Betul, barusan Dita datang ke penyidik. Dia meminta laporannya dicabut dan meminta supaya perkaranya dihentikan," ujar Direktur Tipidum Bareskrim Polri Brigjen (Pol) Agus Andrianto saat dihubungi, Kamis (18/2/2016) malam.

Bersamaan dengan pencabutan laporan itu, ia juga memberikan surat pernyataan berdamai dengan Masinton kepada penyidik.

Menurut pantauan Kompas.com, Dita, didampingi oleh empat orang, keluar dari gedung Bareskrim Mabes Polri sekitar pukul 21.55 WIB.

"Sudah Mas, kasihan, capek. Dia (Dita) tidak mau berkomentar dulu," ujar salah seorang pria yang mendampingi Dita.

Adapun Dita yang mengenakan kaus putih dan jaket kulit coklat serta celana panjang tidak mengeluarkan sepatah kata pun kepada awak media.

Dia menundukkan kepalanya sembari berjalan ke luar Kompleks Mabes Polri.

Sebelumnya, Direktur LBH APIK sekaligus kuasa hukum Dita, Ratna Bantara Mukti, mengatakan, Dita mendapat tekanan oleh pihak keluarga dan Masinton untuk mencabut laporannya di Bareskrim.

(Baca: LBH APIK: Dita Aditia Ditekan Masinton untuk Cabut Laporan Pemukulan)

Dita melaporkan Masinton atas pemukulan yang dialaminya pada Kamis, 21 Januari 2016 malam. (Baca: Kronologi Dugaan Pemukulan oleh Masinton Menurut Pengakuan Dita Aditia)

Atas laporan tersebut, Masinton berkilah. Ia membantah memukul Dita. Namun, Masinton mengakui adanya peristiwa yang menyebabkan Dita mengalami luka memar di bagian wajahnya. (Baca: Masinton Bantah Pukuli Staf Ahlinya)

Tidak hanya itu, Masinton juga mengklaim bahwa kasus dugaan penganiayaan terhadap Dita sudah diselesaikan secara kekeluargaan. (Baca: Masinton Klaim Kasus Pemukulan Dita Berujung Damai)

"Sudah selesai, kekeluargaan. Sesuai dengan saran banyak pihak. Kami datang. Saling memaafkan, klarifikasi," kata Masinton.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 19 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Di Sidang SYL, Saksi Akui Ada Pembelian Keris Emas Rp 105 Juta Pakai Anggaran Kementan

Nasional
Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Dede Yusuf Minta Pemerintah Perketat Akses Anak terhadap Gim Daring

Nasional
Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Mesin Pesawat Angkut Jemaah Haji Rusak, Kemenag Minta Garuda Profesional

Nasional
Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Anggota Fraksi PKS Tolak Presiden Bebas Tentukan Jumlah Menteri: Nanti Semaunya Urus Negara

Nasional
Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Usai Operasi di Laut Merah, Kapal Perang Belanda Tromp F-803 Merapat di Jakarta

Nasional
Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Kriteria KRIS, Kemenkes: Maksimal 4 Bed Per Ruang Rawat Inap

Nasional
Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Soroti DPT Pilkada 2024, Bawaslu: Pernah Kejadian Orang Meninggal Bisa Memilih

Nasional
Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Direktorat Kementan Siapkan Rp 30 Juta Tiap Bulan untuk Keperluan SYL

Nasional
Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Setuju Sistem Pemilu Didesain Ulang, Mendagri: Pilpres dan Pileg Dipisah

Nasional
Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Menko Airlangga: Kewajiban Sertifikasi Halal Usaha Menengah dan Besar Tetap Berlaku 17 Oktober

Nasional
Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Serius Transisi Energi, Pertamina Gandeng KNOC dan ExxonMobil Kembangkan CCS

Nasional
Bawaslu Akui Kesulitan Awasi 'Serangan Fajar', Ini Sebabnya

Bawaslu Akui Kesulitan Awasi "Serangan Fajar", Ini Sebabnya

Nasional
Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Kontras Desak Jokowi dan Komnas HAM Dorong Kejagung Selesaikan Pelanggaran HAM Berat Secara Yudisial

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com