Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Yulianto: Memang Saya Kader Hary Tanoe?

Kompas.com - 10/02/2016, 17:23 WIB
Fabian Januarius Kuwado

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Kepala Subdirektorat Penyidik Jaksa Agung Muda Pidana Khusus Yulianto mempertanyakan pernyataan Hary Tanoesoedibjo melalui kuasa hukumnya di media massa beberapa waktu lalu.

Pernyataan Hary yang dimaksud Yulianto ialah pernyataan bahwa pesan singkat yang dikirim Hary kepada Yulianto berisi visi misi politik, bukan bentuk ancaman.

"Itu katanya visi dan misi, tetapi disampaikan ke saya, memang saya kadernya dia (Hary Tanoe)?" ujar Yulianto di Kompleks Mabes Polri, Jakarta, Rabu (10/2/2016).

Yulianto pun bersikukuh bahwa pesan singkat Hary kepada dirinya tanggal 5 dan 7 Januari 2016 lalu itu merupakan bentuk ancaman serta menakut-nakuti. (Baca: Ini Isi SMS yang Membuat Penyidik Kejagung Laporkan Hary Tanoe ke Bareskrim)

Yulianto secara pribadi melaporkan Harry Tanoe ke Siaga Bareskrim Mabes Polri, Kamis (27/1/2016).

Ketua Umum Partai Perindo itu dituduh melanggar Pasal 29 Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Laporan itu dibuat setelah Hary Tanoe mengirim pesan singkat pada 5 dan 7 Januari 2016 kepada Yulianto. (Baca: Jaksa Agung Sindir Hary Tanoe yang Merasa Pemimpin Bangsa)

Isi pesan itu dianggap Yulianto berisi ancaman dan menakut-nakuti. Isi SMS itu terkait perkara dugaan korupsi restitusi pajak Mobile-8 yang tengah diusut kejaksaan.

Kuasa hukum Hary Tanoe, Hotman Paris Hutapea, membantah pesan singkat itu mengandung maksud menakut-nakuti dan mengancam. (Baca: Giliran Hary Tanoe Laporkan Jaksa Agung dan Anak Buahnya ke Bareskrim)

Hotman mengatakan, pesan tersebut lebih kepada janji Harry Tanoe kepada negeri ini bahwa jika dirinya berkuasa akan membersihkan aparat penegak hukum.

(Baca: Hotman Paris Benarkan Hary Tanoe Kirim SMS ke Jaksa, tetapi Bukan Ancaman)

"Seperti politisi lainnya, Prabowo, Jokowi, memberikan janji-janji seperti itu bahwa kalau dia terpilih, dia akan bagaimana. Kalau itu dianggap ancaman, semua kepala daerah kita bisa dipenjara dong?" ujar Hotman di Kompleks MNC Tower, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (3/2/2016) sore.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com