Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Demokrat Minta Tanda Jasa untuk Jero Wacik Tak Dicabut

Kompas.com - 10/02/2016, 10:58 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Partai Demokrat meminta tanda jasa Bintang Mahaputera Adipradana yang pernah diberikan Presiden keenam RI Susilo Bambang Yudhoyono kepada mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral, Jero Wacik, tidak dicabut.

Demokrat menilai, vonis bersalah yang dijatuhkan Majelis Hakim Tindak Pidana Korupsi kepada Jero tak bisa menjadi sebuah alasan untuk mencabut tanda jasa tersebut.

"Hal yang sudah dijalankan Beliau, prestasi itu bagian sejarah dan penghargaan buat Beliau. Kita tidak ingin menghapuskan sejarah, kami tidak ingin melupakan jasa kader kami," kata Sekretaris Fraksi Partai Demokrat Didik Mukrianto, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (10/1/2016).

(Baca: Jero Wacik Divonis 4 Tahun Penjara)

Bintang Mahaputra

Tanda jasa Bintang Mahaputra adalah kehormatan tertinggi setelah Bintang Republik Indonesia.

Sesuai syarat umum yang diatur dalam Pasal 24 huruf a UU NO 20 Tahun 2009 tentang Gelar, Tanda Jasa dan Tanda Kehormatan, penerima tanda jasa harus memenuhi sejumlah syarat.

Tiga di antaranya memiliki integritas moral dan keteladanan, berjasa terhadap bangsa dan negara, berkelakuan baik, setia dan tidak mengkhianati bangsa dan negara.

(Baca: Demokrat Bersyukur Jero Wacik Divonis 4 Tahun Penjara)

Didik mengatakan, dalam perjalanannya, seseorang bisa melakukan suatu perbuatan yang baik dan layak diapresiasi dengan sebuah penghargaan.

Namun, ada kalanya orang tersebut tersandung melakukan sesuatu yang tidak patut dan terseret masalah hukum.

Dua hal tersebut, menurut Didik, merupakan hal yang berbeda dan tidak perlu dikaitkan.

"Prestasi yang dilakukan beliau harus diapresiasi, sementara yang terkait proses hukum harus dipertanggungjawabkan," ujar Didik.

(Baca: Dana DOM yang Dinikmati Jero dan Keluarganya Rp 5,07 Miliar)

Vonis 4 tahun penjara

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

 Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Gerindra Sebut Indonesia Negara Besar, Wajar Kementerian Diperbanyak

Nasional
Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Satu Pejabat Pemprov Malut Jadi Tersangka Baru Kasus Gubernur Abdul Ghani Kasuba

Nasional
RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

RI Ajukan Penyesuaian Pembayaran Proyek Jet Tempur KF-21 Boramae ke Korsel, Kemenhan Jelaskan Alasannya

Nasional
 Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Prabowo Disebut Ingin Tambah Jumlah Kementerian, Jokowi Klaim Tak Beri Masukan

Nasional
Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Menag Bertolak ke Arab Saudi Cek Persiapan Ibadah Haji untuk Jemaah Indonesia

Nasional
Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang 'Toxic', Jokowi: Benar Dong

Luhut Ingatkan Prabowo Jangan Bawa Orang "Toxic", Jokowi: Benar Dong

Nasional
Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Ganjar Harap Buruknya Pilpres 2024 Tak Dikloning ke Pilkada

Nasional
Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Bea Cukai Jadi Sorotan Publik, Pengamat Intelijen: Masyarakat Harus Beri Dukungan untuk Perbaikan

Nasional
Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Hakim Agung Gazalba Saleh Didakwa Terima Rp 37 Miliar karena Kabulkan PK Eks Terpidana Megapungli di Pelabuhan Samarinda

Nasional
Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Ditanya soal Ikut Dorong Pertemuan Megawati-Prabowo, Jokowi Tersenyum lalu Tertawa

Nasional
Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Berhaji Tanpa Visa Haji, Risikonya Dilarang Masuk Arab Saudi Selama 10 Tahun

Nasional
Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Kuota Haji Terpenuhi, Kemenag Minta Masyarakat Tak Tertipu Tawaran Visa Non-haji

Nasional
Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Sengketa Pileg, Hakim MK Sindir MU Kalah Telak dari Crystal Palace

Nasional
Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Wakil Ketua MK Sindir Nasdem-PAN Berselisih di Pilpres, Rebutan Kursi di Pileg

Nasional
PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

PDI-P Berada di Dalam atau Luar Pemerintahan, Semua Pihak Harus Saling Menghormati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com