Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Hakim Perintahkan Buka Sebagian Rekening Jero Wacik yang Diblokir KPK

Kompas.com - 09/02/2016, 15:56 WIB
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi memerintahkan jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membuka blokir sebagian rekening milik mantan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Jero Wacik yang disita selama perkara diproses.

Majelis hakim menganggap sebagian rekening milik Jero tidak terkait dengan tindak pidana korupsi yang menjeratnya.

"Menetapkan, mengabulkan permohonan terdakwa Jero Wacik. Menetapkan, membuka blokir rekening Mandiri atas nama Jero Wacik," ujar hakim ketua Sumpeno di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Selasa (9/2/2016).

Namun, tidak semua rekening yang diblokir diperintahkan untuk dibuka. Hakim hanya memerintahkan jaksa membuka blokir dua rekening tabungan Mandiri atas nama Jero Wacik serta satu rekening deposito yang juga atas nama Jero.

Selain itu, hakim juga meminta tiga rekening atas nama istri Jero, Trisna Wacik, juga dibuka.

(Baca: Bacakan Pleidoi, Jero Wacik Semangati Diri dengan Lagu "Jangan Menyerah")

"Serta rekening BCA atas nama Sagita Sinta Pratiwi, anak Jero Wacik, agar dibuka blokirnya," ujar hakim.

Sementara itu, untuk tiga rekening deposito atas nama Jero yang juga diblokir, hakim memerintahkan untuk tidak dikembalikan. Selain memblokir rekening, jaksa sebelumnya menyita sejumlah aset Jero berupa tanah dan bangunan di sejumlah tempat.

Adapun aset yang disita KPK ialah tiga unit tanah dan bangunan di Bali atas nama Jero, enam unit tanah dan bangunan atas nama Jero di Pondok Pucung, Tangerang Selatan, serta satu unit tanah dan bangunan di Ragunan milik Sagita.

Hakim hanya memerintahkan jaksa untuk mengembalikan aset berupa enam unit tanah dan bangunan atas nama Jero di Pondok Pucung serta tanah dan bangunan atas nama Sagita di Ragunan. Sementara itu, sisanya tetap disita untuk kepentingan proses hukum.

(Baca: Tak Ada Kader Demokrat yang Datang di Sidang Pembelaan Jero Wacik)

Pengembalian aset dilakukan karena dianggap tidak terkait dengan tindak pidana korupsi.

"Dengan alasan yang bisa diterima akal sehat, maka adil jika dibuka blokirnya untuk dikabulkan," kata hakim.

Hari ini, nasib Jero Wacik akan diputuskan oleh majelis hakim Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Ia didakwa menyalahgunakan dana operasional selama menjabat sebagai Menteri Kebudayaan dan Pariwisata serta Menteri ESDM.

Selama menjadi Menbudpar, sejumlah mantan anak buah Jero mengaku mantan bosnya kerap menggunakan DOM untuk kepentingan pribadi, seperti jalan-jalan dengan keluarga, pijat refleksi, dan membeli bunga.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

'Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya'

"Orang Toxic Jangan Masuk Pemerintahan, Bahaya"

Nasional
Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Prabowo Perlu Waktu untuk Bertemu, PKS Ingatkan Silaturahmi Politik Penting bagi Demokrasi

Nasional
Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Soal Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Bukan Cuma Harapan Pak Luhut

Nasional
Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Halal Bihalal Akabri 1971-1975, Prabowo Kenang Digembleng Senior

Nasional
Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin:  Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Anggap “Presidential Club” Positif, Cak Imin: Waktunya Lupakan Perbedaan dan Konflik

Nasional
Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Anggap Positif “Presidential Club” yang Ingin Dibentuk Prabowo, Cak Imin: Pemerintah Bisa Lebih Produktif

Nasional
Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta 'Selfie'

Jokowi Gowes Sepeda Kayu di CFD Jakarta, Warga Kaget dan Minta "Selfie"

Nasional
Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan 'Presidential Club'

Ketidakharmonisan Hubungan Presiden Terdahulu jadi Tantangan Prabowo Wujudkan "Presidential Club"

Nasional
Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Bela Jokowi, Projo: PDI-P Baperan Ketika Kalah, Cerminan Ketidakdewasaan Berpolitik

Nasional
Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya 'Clean and Clear'

Cek Lokasi Lahan Relokasi Pengungsi Gunung Ruang, AHY: Mau Pastikan Statusnya "Clean and Clear"

Nasional
Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Di Forum Literasi Demokrasi, Kemenkominfo Ajak Generasi Muda untuk Kolaborasi demi Majukan Tanah Papua

Nasional
Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada 'Presidential Club'

Pengamat Anggap Sulit Persatukan Megawati dengan SBY dan Jokowi meski Ada "Presidential Club"

Nasional
Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Budi Pekerti, Pintu Masuk Pembenahan Etika Berbangsa

Nasional
“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

“Presidential Club”, Upaya Prabowo Damaikan Megawati dengan SBY dan Jokowi

Nasional
Soal Orang 'Toxic' Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Soal Orang "Toxic" Jangan Masuk Pemerintahan Prabowo, Jubir Luhut: Untuk Pihak yang Hambat Program Kabinet

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com