"Pengikutnya itu korban, harus dibimbing agar diterima kembali ke masyarakat. Tetapi, pentolannya, pimpinannya, harus ditindak," kata Said di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (5/2/2016).
Said menuturkan, mantan Ketua Umum Gafatar Mahful M Tumanurung ingin mendirikan agama baru karena secara terbuka menyampaikan bahwa kelompoknya telah keluar dari agama Islam.
(Baca: Bareskrim Temukan Bukti Gafatar Mengarah ke Makar)
Selain itu, Said juga menganggap Mahful bersalah karena menggerakkan pengikutnya untuk meninggalkan keluarga dan pindah ke wilayah Kalimantan.
"Harus kita tolak. Kalau mau bikin agama baru, mau melakukan migrasi, ada prosedurnya. Jangan menculik orang, melarikan satu keluarga," ungkap Said.
(Baca: Fatwa MUI: Gafatar Sesat, Pengikut yang Meyakini adalah Murtad)
Majelis Ulama Indonesia (MUI) telah memberikan fatwa sesat untuk Gafatar. Kepolisian juga terus mendalami kemungkinan terjadinya pelanggaran hukum dalam organisasi Gafatar.
Organisasi Gafatar telah dibubarkan pada 2015. Namun, para anggotanya masih menjalankan program utama organisasi itu, yakni pertanian mandiri. Anggota Gafatar pada 2015 mencapai 50.000 orang dan jumlah simpatisannya melebihi angka tersebut.