Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rapat Bersama, Agung Laksono Minta Hentikan Pemecatan Kader Golkar

Kompas.com - 04/02/2016, 18:33 WIB
Dani Prabowo

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Umum Partai Golkar hasil Munas Riau, Agung Laksono, mengingatkan agar penyelenggaraan musyawarah nasional bersama dilangsungkan secara konsolidatif, demokratis, dan berkeadilan.

Hal itu sesuai dengan amanah di dalam surat keputusan yang diterbitkan pemerintah untuk memperpanjang kepengurusan Riau.

"Hentikanlah tindakan sanksi pemecatan. Kalau bisa sekjen beri edaran ke daerah," kata Agung saat rapat perdana dengan pengurus Golkar hasil Munas Riau di kantor DPP Partai Golkar, Kamis (4/2/2016).

Selain itu, Agung juga meminta agar kader yang sebelumnya telah dipecat dikembalikan jabatannya ke posisi semula. (Baca: Agung Laksono: Akhirnya Kita Bisa Kangen-kangenan...)

Menurut dia, jika hal itu dilakukan, maka akan mempercepat proses konsolidasi yang ada.

Ia menambahkan, proses rekonsiliasi di tubuh partai berlambang pohon beringin itu harus dilakukan mulai dari level pusat sampai ke daerah. (Baca: Jusuf Kalla: Rapat DPP Golkar untuk Memantapkan Rekonsiliasi)

Ia beranggapan, para pengurus daerah akan mengikuti jejak pengurus pusat jika rekonsiliasi telah dilakukan. (Baca: Para Kader Golkar yang Dipecat Disarankan Direhabilitasi dalam Rapat Perdana)

"Saya juga berjanji ingin mengakhiri dan perdamaian harus permanen," tandas Agung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com