Selain itu, Dita juga telah melaporkan kasus ini ke Lembaga Bantuan Hukum Asosiasi Perempuan Indonesia untuk Keadilan (APIK).
Menurut Direktur LBH APIK Ratna Bantara Mukti, kasus kekerasan yang dialami Dita bukan kali itu saja terjadi. Kasus serupa terjadi pada 17 November 2015 lalu di apartemen Dita.
(Baca: Dituduh Pukul Stafnya, Politisi PDI-P Masinton Pasaribu Dilaporkan ke MKD)
"Saat itu, ada kekerasan fisik juga, dicekek, dijorokin ke dinding, HP-nya dibanting, dan sempat juga memanggil sekuriti untuk mengamankan," ujar Ratna di Kompleks Parlemen, Selasa (2/2/2016).
Dari pengakuan Dita, kata Ratna, kekerasan itu berawal dari Dita yang izin tidak masuk kerja karena ada urusan perkuliahan.
(Baca: Dua Versi Cerita dalam Kasus Pemukulan Staf Masinton)
Dia pun telah meminta izin langsung kepada Masinton. Namun, bukannya memberikan izin, Masinton justru marah dan menyambangi apartemen Dita di MTH Square.
Kasus kekerasan yang terjadi saat itu tidak dilaporkan ke aparat berwajib. Sebab, selama ini sudah ada hubungan baik yang dijalin keduanya. Selain itu, ada kekhawatiran dari Dita, yakni akan kehilangan lapangan pekerjaan jika kasusnya dilaporkan.