JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo mengambil sikap tegas terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.
Fahri menganggap kereta cepat Jakarta-Bandung yang digagas oleh Rini sudah terbukti bermasalah.
"Ini perlu ditelaah, dan menteri-menteri yang bersangkutan perlu ditegur atau dipecat karena ini melanggar asas profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas sebagai pejabat publik," kata Fahri saat menjadi keynote speech dalam diskusi publik bertajuk "Stop Rencana Pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2016).
Ia menilai bahwa proyek kereta cepat sudah bermasalah sejak awal. Saat China ditunjuk sebagai pemenang tender, ada persetujuan agar proyek itu tidak mengeruk anggaran pendapatan dan belanja negara serta tidak ada jaminan pemerintah. Proyek dibiayai dengan utang 5,5 miliar dollar Amerika Serikat.
Namun, seiring berjalannya waktu, China meminta jaminan dari pemerintah.
(Baca: Rini Akui Indonesia Punya Pengalaman Buruk dengan China)
Di tengah pro dan kontra tentang proyek itu, akhir bulan lalu, Presiden Jokowi meresmikan pencanangan pembangunan atau peletakan batu pertama proyek tersebut.
Setelah peresmian itu, masalah kembali bermunculan. Izin dari Kementerian Perhubungan belum keluar. Lebih dari 600 hektar tanah juga belum terbebaskan.
(Baca: Jokowi Dinilai Terburu-Buru Resmikan Proyek Kereta Cepat)
"Presiden tidak boleh diam saja. Kalau tidak, publik hanya bisa menduga-duga bahwa ini ada semacam conspiracy of silent dalam tubuh eksekutif," ucap Fahri.
Fahri menuntut Rini untuk segera sadar diri bahwa proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini bermasalah. Menurut Fahri, sebelum Presiden mengambil tindakan, akan lebih baik jika Rini lebih dulu mengundurkan diri.
"Kalau ini terjadi di Jepang atau Korea, menteri yang bersangkutan tunduk berkali-kali, minta maaf, (lalu) mengundurkan diri," ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.