Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kereta Cepat Bermasalah, Fahri Hamzah Minta Jokowi Pecat Rini

Kompas.com - 02/02/2016, 12:16 WIB
Ihsanuddin

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Presiden Joko Widodo mengambil sikap tegas terhadap Menteri Badan Usaha Milik Negara Rini Soemarno.

Fahri menganggap kereta cepat Jakarta-Bandung yang digagas oleh Rini sudah terbukti bermasalah.

"Ini perlu ditelaah, dan menteri-menteri yang bersangkutan perlu ditegur atau dipecat karena ini melanggar asas profesionalisme, transparansi, dan akuntabilitas sebagai pejabat publik," kata Fahri saat menjadi keynote speech dalam diskusi publik bertajuk "Stop Rencana Pembangunan Kereta Cepat Jakarta Bandung" di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (2/2/2016).

Ia menilai bahwa proyek kereta cepat sudah bermasalah sejak awal. Saat China ditunjuk sebagai pemenang tender, ada persetujuan agar proyek itu tidak mengeruk anggaran pendapatan dan belanja negara serta tidak ada jaminan pemerintah. Proyek dibiayai dengan utang 5,5 miliar dollar Amerika Serikat.

Namun, seiring berjalannya waktu, China meminta jaminan dari pemerintah.

(Baca: Rini Akui Indonesia Punya Pengalaman Buruk dengan China)

Di tengah pro dan kontra tentang proyek itu, akhir bulan lalu, Presiden Jokowi meresmikan pencanangan pembangunan atau peletakan batu pertama proyek tersebut.

Setelah peresmian itu, masalah kembali bermunculan. Izin dari Kementerian Perhubungan belum keluar. Lebih dari 600 hektar tanah juga belum terbebaskan.

(Baca: Jokowi Dinilai Terburu-Buru Resmikan Proyek Kereta Cepat)

"Presiden tidak boleh diam saja. Kalau tidak, publik hanya bisa menduga-duga bahwa ini ada semacam conspiracy of silent dalam tubuh eksekutif," ucap Fahri.

Fahri menuntut Rini untuk segera sadar diri bahwa proyek kereta cepat Jakarta-Bandung ini bermasalah. Menurut Fahri, sebelum Presiden mengambil tindakan, akan lebih baik jika Rini lebih dulu mengundurkan diri.

"Kalau ini terjadi di Jepang atau Korea, menteri yang bersangkutan tunduk berkali-kali, minta maaf, (lalu) mengundurkan diri," ucap politisi Partai Keadilan Sejahtera tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com