Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Luhut Tak Setuju Revisi UU KPK Dianggap Memperlemah

Kompas.com - 27/01/2016, 20:33 WIB
Nabilla Tashandra

Penulis

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Luhut Binsar Pandjaitan menolak anggapan bahwa revisi Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tenrang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi akan memperlemah kinerja komisi antirasuah tersebut.

Salah satu revisi itu menyangkut prosedur penyadapan yang harus melalui izin pengadilan. Luhut menyatakan, ada salah tafsir atas poin tersebut.

"Pemerintah memperlemah KPK apanya? Itu yang penting ada SOP (standar prosedur operasional). Harus ada prosedurnya," kata Luhut di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta, Rabu (27/1/2016).

Ia juga merasa heran dengan sejumlah pihak yang mempermasalahkan poin revisi terkait kewenangan KPK untuk mengeluarkan surat perintah penghentian penyidikan (SP3).

"Orang yang mati, seperti (Siti) Fadjrijah. Masa sampai meninggal dia enggak bisa SP3?" ucap Luhut.

Siti Chalimah Fadjrijah merupakan mantan Deputi Gubernur Bank Indonesia. Setelah ia meninggal dunia, penyelidikan atas korupsi yang diduga melibatkannya dalam kasus bail out Bank Century dihentikan.

(Baca Saksi Kunci Kasus Century Meninggal, KPK Kembangkan Kasus lewat Putusan Budi Mulya)

Terkait dewan pengawas KPK, Luhut mengatakan bahwa hal itu perlu agar KPK tidak menjadi lembaga super body. "Vatikan saja ada pengawasnya kok. Masa itu (KPK) tidak boleh? Memangnya dewa?" kata dia.

Menyoal revisi tentang penyidik independen, Luhut menilai bahwa usulan kewenangan tersebut adalah permintaan dari KPK sendiri.

Dewan Perwakilan Rakyat akan mengesahkan rancangan undang-undang yang telah dimasukkan ke dalam prioritas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) 2016 pada Selasa (26/1/2016).

Ada 40 RUU yang masuk ke dalam Prolegnas 2016. Salah satu RUU yang masuk ke dalam Prolegnas adalah revisi UU KPK.

Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, mengatakan bahwa setidaknya ada empat hal yang perlu direvisi, yaitu masalah penyelidik independen, pembentukan dewan pengawas, prosedur penyadapan, dan pemberian wewenang SP3.

Revisi UU KPK itu nantinya akan menjadi inisiatif DPR dan draft revisi UU tersebut akan disiapkan oleh Badan Legislasi DPR.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang 'Toxic'

Jubir Sebut Luhut Hanya Beri Saran ke Prabowo Soal Jangan Bawa Orang "Toxic"

Nasional
Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Muslimat NU Kirim Bantuan Kemanusiaan Rp 2 Miliar ke Palestina

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang 'Toxic', Projo: Nasihat Bagus

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang "Toxic", Projo: Nasihat Bagus

Nasional
Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Buktikan Kinerja Unggul, Pertamina Hulu Energi Optimalkan Kapabilitas Perusahaan

Nasional
Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Gerindra Sebut Jokowi Justru Dorong Prabowo untuk Bertemu Megawati

Nasional
Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Tak Cemas Lawan Kandidat Lain pada Pilkada Jatim, Khofifah: Kenapa Khawatir?

Nasional
Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Khofifah Tolak Tawaran Jadi Menteri Kabinet Prabowo-Gibran, Pilih Maju Pilkada Jatim

Nasional
Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Soal Duetnya pada Pilkada Jatim, Khofifah: Saya Nyaman dan Produktif dengan Mas Emil

Nasional
Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Pertamina Goes To Campus, Langkah Kolaborasi Pertamina Hadapi Trilema Energi

Nasional
Respons Luhut Soal Orang 'Toxic', Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Respons Luhut Soal Orang "Toxic", Golkar Klaim Menterinya Punya Karya Nyata

Nasional
Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Ditanya Soal Progres Pertemuan Prabowo-Megawati, Gerindra: Keduanya Mengerti Kapan Harus Bertemu

Nasional
Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Gerindra Tangkap Sinyal PKS Ingin Bertemu Prabowo, tapi Perlu Waktu

Nasional
Mencegah 'Presidential Club' Rasa Koalisi Pemerintah

Mencegah "Presidential Club" Rasa Koalisi Pemerintah

Nasional
Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasdem-PKB Gabung Prabowo, Zulhas Singgung Pernah Dicap Murtad dan Pengkhianat

Nasional
Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Pengamat HI Harap Menlu Kabinet Prabowo Paham Geopolitik, Bukan Cuma Ekonomi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com