Sebab, munaslub tersebut tidak melibatkan tim transisi yang telah ditunjuk Mahkamah Partai Golkar.
"Kami tidak akan mengakui. Itu tidak bisa karena bagaimanapun harus ada pengakuan dari kedua pihak," ujar Agung saat ditemui di kediamannya di Jakarta Timur, Senin (25/1/2016).
(Baca: Setujui Munaslub, Golkar Aburizal Tak Libatkan Tim Transisi)
Menurut Agung, tanpa ada persetujuan kedua pihak yang bersengketa, Menteri Hukum dan HAM tidak akan mengeluarkan surat keputusan kepengurusan Partai Golkar yang sah.
Hal tersebut disebutkan dalam salah satu pengantar Menteri Hukum dan HAM Yasonna H Laoly saat menanggapi sengketa dualisme kepengurusan Golkar.
"Menkumham minta agar diselesaikan secara internal yang berkeadilan, itu dimaknai melibatkan semua pihak. Bagaimana mau mengatakan selesai kalau sepihak saja?" kata Agung.
(Baca: Golkar Kubu Agung Laksono Dukung Tim Transisi Gelar Munas X)
Agung menyarankan agar pengurus Golkar di bawah kepemimpinan Aburizal Bakrie menyerahkan penyelenggaraan munas kepada tim transisi. Selain dinilai lebih netral, tim transisi juga diisi oleh tokoh-tokoh senior partai yang telah terbukti kapasitas dan reputasinya.
"Kenapa sih tidak ikut saja? Kalau memang tidak ada niat macam-macam, kita hasilkan keputusan yang bermutu, yang berlandaskan pada anggaran dasar dan undang-undang," kata Agung.
(Baca: Dukungan Tokoh Muda Golkar Maju sebagai Caketum Menguat)
Partai Golkar kubu Aburizal Bakrie telah menyetujui pelaksanaan munaslub dalam rapat pimpinan nasional di JCC Senayan, Jakarta, Senin sore. Namun, kubu Aburizal memastikan tidak akan melibatkan tim transisi dalam penyelenggaraan munaslub ini.
Ketua Steering Committee Rapimnas Golkar Nurdin Halid mengatakan, pembentukan tim transisi tidak ada dalam anggaran dasar dan anggaran rumah tangga partai.
Mahkamah Partai Golkar hasil Munas Riau 2009 yang mengamanatkan pembentukan tim transisi juga sudah habis masa jabatannya.