"Beberapa bukti sudah didapat, sedang dipilah-pilah dan didalami kasus tersebut," ujar Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Suharsono, Senin (25/1/2016).
Suharsono memastikan bahwa kasus itu kini diusut oleh Polda setempat. Status perkara itu masih dalalm penyelidikan. Penyidik sampai kini belum menetapkan seorang tersangka.
(Baca: Mantan Anggota Gafatar Stres dan Trauma, Merasa Diperlakukan seperti Teroris)
Meskipun demikian, Suharsono menegaskan bahwa penyelidikan pelaku perusakan serta pembakaran aset pengikut Gafatar bukan jadi prioritas kepolisian.
"Utamanya adalah bagaimana menyelamatkan pengikut Gafatar saat ditolak oleh masyarakat sekeliling. Terbukti tak ada pengikutnya yang terluka atau cedera atas insiden itu," ujar dia.
(Baca: Yenny Wahid Minta MUI Keluarkan Fatwa Larang Kekerasan terhadap Gafatar)
Sebelumnya diberitakan, perusakan dan pembakaran permukiman kelompok Gafatar terjadi di Moton Panjang, Kabupaten Mempawah, Kalimantan Barat pada Selasa (19/1/2016).
Aksi pembakaran itu seolah menjadi akhir dari serentetan penolakan masyarakat terhadap warga eks Gafatar di Kabupaten Mempawah sejak pekan lalu. Warga eks Gafatar ini berjumlah sekitar 700 jiwa dan sempat menolak dengan tegas untuk pergi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.