Menurut Sekjen Partai Golkar, Idrus Marham, Rapimnas merupakan forum tertinggi di dalam pengambilan keputusan setelah Musyawarah Nasional. Apapun putusan yang dihasilkan di dalam Rapimnas, harus dipatuhi dan dijalankan DPP. Termasuk juga apabila ada kehendak dari DPD I Golkar untuk menyelenggarakan munas.
"Kalau itu menjadi keputusan Rapimnas, maka harus dilaksanakan," kata Idrus di JCC, Jumat (22/1/2016) malam.
Meski demikian, ia menegaskan, DPD yang mengusulkan pelaksanaan Munas harus tetap menyampaikan alasan pelaksanaan Munas tersebut. Alasan yang disampaikan nantinya akan dibahas di dalam rapat komisi yang akan dibentuk di dalam penyelenggaraan Rapimnas.
Menurut rencana, ada tiga komisi yang akan dibentuk yaitu Komisi Program, Komisi Organisasi dan Komisi Pernyataan Politik. "Dibahas dulu argumentasinya apa. Kita kan the party of ideas. Boleh mengajukan usulan, tapi harus sesuai dengan kerangka AD/ART," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.