Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menristek Dikti Ancam Keluarkan Mahasiswa yang Terlibat Terorisme

Kompas.com - 19/01/2016, 22:59 WIB
Kontributor Magelang, Ika Fitriana

Penulis

MAGELANG, KOMPAS.com – Menteri Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi Mohammad Nasir memberikan peringatan kepada mahasiswa apabila terbukti mengikuti kegiatan radikalisme dan juga terorisme.

Dengan tegas Nasir mengatakan akan memberikan sanksi tegas mahasiswa sudah yang terlibat jauh dalam kegiatan terorisme hingga melanggar pidana.

"Jika ada mahasiswa yang terlibat aksi terorisme akan ditindak tegas. Sanksinya bisa dikeluarkan atau status mahasiswanya dicabut," tutur Nasir, di Universitas Tidar (Untidar) Kota Magelang, Jawa Tengah, Selasa (19/1/2016).

Nasir meminta seluruh rektor Perguruan Tinggi di Indonesia untuk aktif memberikan pendampingan untuk mencegah masuknya paham radikalisme di kampus.

"Sejauh ini kami terus melakukan pemetaan dan pendampingan yang baik," kata Nasir.

"Karena tugas utama mahasiswa dan pelajar adalah belajar untuk mencapai cita-citanya dan membangun bangsa," ucapnya.

Menurut Nasir, banyaknya mahasiswa yang terlibat dengan kelompok-kelompok radikal disebabkan komunikasi antara dosen dan mahasiswa yang kurang intensif.

Padahal komunikasi antar keduanya dapat terjalin dengan berbagai upaya dan kegiatan bersama.

"Jika ada komunikasi yang baik antara dosen dan mahasiswa, maka akan tercipta keeratan keduanya dan muncul rasa nasionalisme tinggi," tuturnya.

Mantan Rektor Universitas Diponegoro Semarang itu menambahkan bahwa selain komunikasi, perlu juga penanaman wawasan kebangsaan serta bela negara kepada mahasiswa.

Dijelaskan, kedua pengetahuan tersebut bukan berarti mahasiswa dididik dengan sistem militarisme akan tetapi dengan mengajarkan disiplin dan kedewasaan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi Jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Korban Dugaan Asusila Ketua KPU Bakal Minta Perlindungan LPSK

Nasional
Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Pemerintah Belum Terima Draf Resmi RUU Penyiaran dari DPR

Nasional
Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Akui Cita-citanya adalah Jadi Presiden, Prabowo: Dari Kecil Saya Diajarkan Cinta Tanah Air

Nasional
Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Budi Arie: Pemerintah Pastikan RUU Penyiaran Tak Kekang Kebebasan Pers

Nasional
Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Perayaan Trisuci Waisak, Menag Berharap Jadi Momentum Rajut Kerukunan Pasca-Pemilu

Nasional
Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Vendor Kementan Disuruh Pasang 6 AC di Rumah Pribadi SYL dan Anaknya

Nasional
SYL Berkali-kali 'Palak' Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

SYL Berkali-kali "Palak" Pegawai Kementan: Minta Dibelikan Ponsel, Parfum hingga Pin Emas

Nasional
Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Anak SYL Ikut-ikutan Usul Nama untuk Isi Jabatan di Kementan

Nasional
Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Cucu SYL Dapat Jatah Jabatan Tenaga Ahli di Kementan, Digaji Rp 10 Juta Per Bulan

Nasional
KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

KPK Duga Negara Rugi Ratusan Miliar Rupiah akibat Korupsi di PT PGN

Nasional
Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Berbagai Alasan Elite PDI-P soal Jokowi Tak Diundang ke Rakernas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com