JAKARTA, KOMPAS.com — Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah kembali melontarkan wacana pembentukan panitia khusus terkait PT Freeport Indonesia.
Pansus tersebut akan meminta Badan Pemeriksa Keuangan untuk mengaudit operasi dan royalti dari pengelola tambang Garsberg itu.
"Mudah-mudahan akan masuk usulannya (Pansus) di masa sidang ini dan kami lakukan investigasi," kata Fahri sesuai menghadiri Sarasehan 69 Tahun BPK di Jakarta, Selasa (19/1/2016), seperti dikutip Antara.
Fahri mengatakan, BPK akan dilibatkan untuk menyelidiki secara menyeluruh kegiatan Freeport di Indonesia. (Baca: Pengamat: Pansus Freeport Tetap Perlu Dibentuk)
Misalnya, kata dia, hasil produksi selama Freeport beroperasi di Indonesia, termasuk kepemilikan saham negara dan royalti yang dibayarkan anak perusahaan Freeport-McMoran itu kepada pemerintah.
"Kami butuh laporan total tentang berapa yang dieksploitasi, berapa keuntungan yang didapat, bagaimana saham negara di sana," ujar politisi PKS itu.
Ia memberi contoh pengunduran diri Presiden Direktur Freeport Indonesia, Maroef Sjamsoedin, setelah sebelumnya CEO Freeport-McMoran James R Moffett juga mundur.
Hal itu harus dilihat secara kritis, terutama terkait tata kelola manajemen, dan tujuan perusahaan itu. (Baca: Kenapa Maroef Mundur sebagai Presdir Freeport Indonesia?)
"Ini bisa ada permainan tingkat tinggi, mungkin kita tidak mengerti, tapi sandiwara-sandiwara ini membuat kita harus curiga kartu apa yang lagi dipermainkan," ujarnya.
Pemerintah, ujar Fahri, perlu lebih cermat melihat apa yang sedang terjadi di Freeport. (Baca: Sementara, Robert Schroeder Jadi Presdir Freeport Indonesia)
Keputusan perpanjangan kontrak Freeport di Indonesia akan ditentukan pada 2019. Freeport baru menyerahkan perhitungan nilai paruh divestasi sahamnya sebesar 10,64 persen yang bernilai 1,7 miliar dollar AS.
"Makanya perlu penyelidikan agar memperjelas masalah," ujar Fahri.
Pada Senin (18/1/2016), Maroef memutuskan untuk mengundurkan diri, dengan alasan utama masa kontrak kerja selama setahun yang telah berakhir.
Mantan Wakil Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) itu memilih hengkang dari Freeport meskipun telah mendapatkan tawaran perpanjangan kontrak.
Wacana pembentukan Pansus Freeport sebelumnya juga mencuat pada pertengahan Desember 2015.
Kalangan anggota DPR mendesak pembentukan Pansus tersebut dengan beberapa alasan, seperti untuk meningkatkan transparansi operasi Freeport dan kontribusi perusahaan tambang emas tersebut kepada masyarakat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.